Dorong Keberlanjutan Hulu Migas Nasional, Begini Cara Pertamina Hulu Mahakam Melakukannya?
Wilayah Kerja Pertambangan Milik Pertamina Hulu Mahakam di Kalimantan.-Istimewa-
BALIKPAPAN, PALPRES.COM – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), bagian dari Subholding Upstream Pertamina Regional Kalimantan.
Sampai dengan bulan Oktober 2023 mencatatkan angka produksi year to date (YTD) minyak sebesar 26.251 barel minyak per hari (BOPD) dan year to date (YTD) gas sebesar 530 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD).
Pencapaian produksi tersebut merupakan hasil dari upaya maksimal teknis operasi, mengingat sebagian besar dari lapangan-lapangan minyak dan gas di WK Mahakam telah mature dan masuk ke fase penurunan produksi alamiah (natural decline).
“Selama beberapa tahun terakhir, kami berhasil menahan laju penurunan produksi alamiah yang tinggi dan mempertahankan tingkat produksi pada lapangan-lapangan migas yang sudah mature,” ujar Setyo Sapto Edi selaku General Manager PHM.
BACA JUGA:Lapangan Bekapai PHM Raih Kinerja Keselamatan Unggul Dengan 12 Tahun Tanpa Kecelakaan Kerja
Hal ini berkat penerapan berbagai inovasi dan teknologi guna meningkatkan recovery rate dari sumur-sumur migas yang ada.
“Selain itu, kami juga menerapkan praktik-praktik engineering terbaik dalam memelihara dan meningkatkan kehandalan fasilitas operasi dan produksi migas yang sudah berumur puluhan tahun,” lanjutnya.
WK Mahakam adalah blok migas terminasi yang telah berproduksi hampir 50 tahun dengan natural declining rate yang tinggi di kisaran 50% per tahun.
Untuk itu, selaku Operator, PHM dengan dukungan penuh dari SKK Migas, melakukan berbagai upaya guna menahan laju penurunan produksi tersebut, memperpanjang usia produksi hingga masa akhir kontrak dengan tetap mempertahankan tingkat keekonomian, memperhatikan aspek efisiensi, dan terus memelihara aspek keselamatan.
BACA JUGA:Keren, 2 Anak Perusahaan PHI Borong 5 Penghargaan dari SKK Migas, PHM Raih The Best PSC 2023
Mengingat WK Mahakam adalah blok migas yang sudah mature, pemerintah memberikan insentif kepada PHM berupa perubahan Kontrak Bagi Hasil dan keringanan pajak.
Tujuannya untuk mengurangi beban biaya, agar Operator dapat memproduksi migas dengan ekonomis sampai akhir masa kontraknya.
Insentif hulu migas merupakan stimulus yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku industri hulu migas untuk mengurangi pembiayaan/beban operasi.
Sehingga pelaku industri dapat lebih agresif melaksanakan program kerja untuk meningkatkan produksi, serta memelihara tingkat keekonomian aset.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: