Honda

Sepanjang 2023, 96 Persen Pengaduan Masyarakat Berhasil Ditindaklanjuti Itjen Kemenag

Sepanjang 2023, 96 Persen Pengaduan Masyarakat Berhasil Ditindaklanjuti Itjen Kemenag

Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim--

Setelah membuka aplikasi PUSAKA, pengguna bisa masuk ke dashboard “Layanan Terpadu” lalu memilih menu Layanan Pengaduan Masyarakat. 

BACA JUGA:Jadwal Sholat Kota Palembang Beserta Niatnya, Hari Ini Jumat 08 Desember 2023

Nantinya, pengguna akan diarahkan menuju pranala https://simdumas.kemenag.go.id/. Silakan daftar telebih dahulu untuk dapat login dan menyampaikan pengaduan. Jangan khawatir, seluruh data yang dimasukkan bersifat rahasia dan aman.

Kategori pengaduan yang dapat dilaporkan adalah dugaan Pelanggaran Disiplin ASN, Penyalahgunaan Wewenang, Dugaan Korupsi, Pungutan Liar (Pungli) dan Dugaan Gratifikasi serta Pelayanan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. 

Pengaduan masyarakat akan ditolak dan tidak akan ditindaklanjuti apabila substansi pengaduan masyarakat sedang dan telah menjadi objek pemeriksaan pengadilan serta substansi yang dilaporkan bukan merupakan kewenangan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.

Dengan demikian sebelum lapor, utamakan musyawarah dalam penyelesaian masalah. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: