Honda

Besok Bansos Tambahan untuk 21,35 Juta Penerima Dicairkan Oleh Pemerintah, KPM PKH dan BPNT Juga Dapat Lho

Besok Bansos Tambahan untuk 21,35 Juta Penerima Dicairkan Oleh Pemerintah, KPM PKH dan BPNT Juga Dapat Lho

Besok Bansos Tambahan untuk 21,35 Juta Penerima Dicairkan Oleh Pemerintah, KPM PKH dan BPNT Juga Dapat Lho-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Besok bansos tambahan untuk 21,35 juta penerima dicairkan oleh pemerintah.

Pencairan bansos tambahan ini melibatkan lembaga penyalur PT Pos Indonesia.

Adapun bansos tambahan yang akan dicairkan ini adalah bansos beras 10 kilogram untuk alokasi bulan Desember 2023.

Seperti diketahui pemerintah menambah alokasi bantuan beras 10 kilogram beras hingga bulan Desember 2023.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, 4 Bansos Cair Desember Ini dan Diperpanjang Hingga Tahun Depan

Sebelumnya bantuan ini hanya disalurkan untuk alokasi bulan September, Oktober dan November saja.

Mengingat harga beras yang belum mengalami penurunan ditambah lagi menjelang hari besar keagamaan dan tahun baru 2024, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog berinisiatif untuk menambah alokasi bantuan beras hingga bulan Desember 2023.

Tentu ini menjadi kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat yang tercatat sebagai penerima bantuan pangan dari pemerintah ini.

Diketahui, bantuan pangan  ini disalurkan kepada 21,35 juta penerima manfaat yang merupakan penerima bantuan PKH dan BPNT. 

BACA JUGA:Tanda-tanda Bansos BPNT Cair Rp600.000 Jelang Libur Panjang Akhir Tahun Terlihat, Cek ATM!

Jadi pada bulan ini, selain mendapatkan alokasi bantuan uang tunai dari PKH dan BPNT, penerima manfaat juga akan menerima bantuan beras 10 kilogram dari pemerintah.

Bagi masyarakat yang sudah menerima undangan pengambilan bantuan beras dari PT Pos Indonesia dapat segera mengambil bantuannya sesuai jadwal yang ditetapkan dengan membawa KTP, KK dan surat undangan.

Apabila KPM berhalangan hadir maka dapat diwakilkan dengan anggota keluarga lain yang ada di dalam satu kartu keluarga (KK). 

Namun, apabila pada jadwal yang sudah ditentukan KPM tidak mengambil bantuannya, maka pihak Pos berhak mengganti penerimanya dengan masyarakat lain yang memenuhi syarat. 

BACA JUGA:SIMAK! Daftar Bansos yang Cair Dibulan Desember dan Masih Dilanjutkan Tahun 2024 Mendatang

Informasi terbaru pencairan bantuan Beras  10 kilogram ini akan berlangsung mulai 11 Desember 2023 besok.

Satu lagi bantuan sosial yang juga ditunggu pencairannya oleh masyarakat adalah BLT El Nino.

Hal ini dikarenakan sejak awal November hingga memasuki pekan kedua bulan Desember ini BLT El Nino belum juga dicairkan oleh pemerintah.

Belum lagi, sebagian wilayah di Indonesia saat ini sudah diguyur hujan, yang artinya fenomena El Nino yang menyebabkan kekeringan sudah mulai berlalu.

BACA JUGA:Giliran 3 Bansos Tambahan Cair Bertahap Dibulan Desember, Ini Daftar Penerimanya

Lantas apakah bantuan El Nino ini akan tetap dicairkan oleh pemerintah?

Menjawab kekhawatiran masyarakat, Presiden Joko Widodo menegaskan BLT El Nino akan dicairkan dibulan Desember 2023. 

Hanya saja untuk tanggal pasti pencairan bantuan ini masih belum ada informasi lebih lanjut.

Jokowi menerangkan jika belum dicairkannya bantuan El Nino ini kepada KPM dikarenakan saat ini masih ada calon penerima manfaat yang belum memilliki rekening, sehingga proses transfer belum bisa dilakukan. 

BACA JUGA:Bansos Beras, BLT El Nino dan Rice Cooker Dibagikan Bulan Ini, Syarat Dapatnya Cek di Sini

Oleh karena itu, pemerintah bekerjasama dengan lembaga penyalur sedang merampungkan kesiapan data para penerima sebelum bantuan ini disalurkan. 

Terkait adanya link pendaftaran BLT El Nino dimedia sosial dapat dipastikan hal tersebut tidak benar.

Karena penerima bantuan el nino ini diambil dari data penerima bantuan program sembako BPNT yang terdaftar di DTKS Kemensos RI. 

Total penerima bantuan ini sebanyak 18,8 juta jiwa.

BACA JUGA:Cek Nama Penerima BLT El Nino Rp400.000 Cair Desember 2023, Berikut Daftar Bansos yang Disalurkan Bulan Ini

Adapun bantuan ini akan disalurkan dengan nominal Rp200.000 per bulan untuk alokasi 2 bulan yaitu November dan Desember.

Bantuan ini akan disalurkan langsung dua bulan yaitu sebesar Rp400.000. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: