Honda

Terkait Proyek Rehab Total Rumah Dinas Kejari Muba Tuai Sorotan, Kajati Sumsel Bilang Begini

Terkait Proyek Rehab Total Rumah Dinas Kejari Muba Tuai Sorotan, Kajati Sumsel Bilang Begini

Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH didampingi Kajari Muba Romi Rozali SH memberikan keterangan kepada awak media.-Firdaus Palpres.com-

PALPRES.COM- Kajati Sumatera Selatan (Sumsel) Dr Yulianto SH MH menanggapi terkait proyek rehab total rumah dinas Kejari Muba yang menuai sorotan masyarakat.

Dalam Inpeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukannya ke kantor Kejari Muba untuk melihat kesiapan Posko Pemilu 2024, Rabu 13 Desember 2023.

Menurut Kajati, hubungan antara Kejaksaan Negeri dengan Pemkab itu adalah hubungan kesetaraan. “Kita tergabung dalam Forkopimda dan saya sudah mendapatkan laporan bahwa kita mendapat support pemberian hibah, paham ya,” kata Yulianto kepada awak media.

Kajati menjelaskan, hibah itu diatur dalam peraturan yang sah. Hibah itu tidak mengikat bahwa lembaga harus tunduk kepada yang memberi hibab.

BACA JUGA:Proyek Rehab Total Rumah Dinas Kejari Muba Menuai Sorotan, Kok Bisa? Ini Masalahnya

Hihab ini adalah untuk bagaimana akselerasi seluruh kegiatan yang ada di Musi Banyuasin itu berjalan dengan baik. Saya apresiasi itu,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja, Kajati pun menerangkan, bahwa kedatangannya bukan kunjungan kerja melainkan sidak.

Untuk memastikan adanya posko Pemilu, bahwa posko ini sudah digitalisasi.

“Poskonya sudah terkoneksi sangat baik dengan Bawaslu maupun KPU. Selain itu juha untuk memetakan adanya  Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).

BACA JUGA:Bentuk Rumah Rehabilitasi Napza, Pemkab dan Kejari Muba Lakukan Ini

Serta memastikan Kejari Muba seluruh pegawainya harus netral. Hal tersebut yang perlu saya pastikan,” ungkap Kajati yang baru menjabat 1 bulan lebih ini.

Sebelumnya, proyek rehab total rumah Dinas Kejari Muba menuai sorotan di kalangan masyarakat.

Sebab, Pemkab Muba melalui Dinas Perkim menganggarkan proyek itu senilai Rp 796.187.000 dan tergolong fantastis.

Aset milik Kejari Muba itu berada di Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu tepatnya di jalan Pramuka.

BACA JUGA:Mengenal Program Layanan Bidang PB3R Kejari Muba, Ada Jaksa Artis hingga Jaksa Anti Boros

Ketua Laskar Merah Putih, Satoto Waliun mengatakan, proyek rehab rumah dinas itu dianggap tidak mendesak dan dapat dipertanyakan kebutuhan serta manfaatnya bagi masyarakat.

"Kendati rumah dinas Kejari merupakan aset penting, tapi anggaran di alokasikan sangat fantastis.

Apalagi belum dikatakan mendesak, cobalah dialihkan untuk pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan," ungkapnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perkim Muba M Ridho melalui PPK proyek rehab rumah dinas Kejari Muba, Indra Kardiana mengatakan, rehab total itu sendiri karena bangunan rumah dinas milik Kejari Muba memang sudah tidak layak.

BACA JUGA:Unik dan Keren, IAD Kejari Muba Gaungkan Kain Gambo dan Kebaya di Rangkaian HUT Adhyaksa

“Lantainya berada di bawah jalan sejumlah atap bangunan banyak yang rusak, oleh karena itu kita ajukan rehab total,” jelasnya.

Dia menuturkan, prosesnya tidak melalui lelang namun menggunakan metoge e-Katalog Kontruksi.

“Kita proses evaluaisnya melalu online juga jadi kroscek  berdasarkan item. Ada nggak pekerjaan di perusahaan itu, dan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kita nggak,” kata Indra.

Lanjutnya, jika ada barulah kita klik dan nego. “Arahan dari Kementerian memang kita disuruh menggunakan sistem e-Katalog kontruksi,”ucapnya.

BACA JUGA:Wajib Tahu, Ini Mekanisme dan Waktu di Prosesnya Laporan Pengaduan Oleh Kejari Muba!

Disinggung terkait SKP Pekerjaan, Indra menegaskan itu di evaluasinya melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: