Honda

KPM Kategori Ini Bisa Dapat Bantuan Sosial Tambahan Rp200.000 Perbulan dari Kemensos, Cair Bulan Desember 2023

KPM Kategori Ini Bisa Dapat Bantuan Sosial Tambahan Rp200.000 Perbulan dari Kemensos, Cair Bulan Desember 2023

KPM Kategori Ini Bisa Dapat Bantuan Sosial Tambahan Rp200.000 Perbulan dari Kemensos, Cair Bulan Desember 2023-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori ini bisa dapat bantuan sosial tambahan Rp200.000 per bulan dari Kemensos cair dibulan Desember. 

Dipenghujung tahun 2023 ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial masih menyalurkan bantuan sosial tambahan kepada KPM. 

Bantuan sosial tambahan ini bersifat situasional, atau sesuai situasi yang terjadi di Indonesia.

Seperti pada tahun 2022 lalu, pemerintah menyalurkan bansos tambahan berupa BLT BBM dan BLT minyak goreng dimana pada saat itu sedang terjadi kenaikan harga bbm dan minyak goreng. 

BACA JUGA:TERBARU! 3 Bansos Kemensos Ini Positif Diperpanjang Tahun 2024 Cair Awal Januari, Cek Daftar Penerimanya

Dan ditahun 2023 tepatnya di penghujung tahun pemerintah juga menyalurkan bantuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat karena pengaruh fenomena El Nino atau kekeringan yaitu dengan menyalurkan BLT El Nino

Fenomena El Nino mengakibatkan wilayah di Indonesia mengalami kemarau panjang dan kekeringan.

Akibatnya banyak petani yang gagal panen menyebabkan produksi padi dan komoditas lainnya menurun berpengaruh kepada harga jual di pasar yang mengalami kenaikan.

Efeknya daya beli masyarakat menjadi menurun.

BACA JUGA:Bansos PKH Rp3.000.000 Juga Bisa Didapat Pemilik Kartu BPJS Kesehatan KIS, Cek Disini Caranya!

Untuk itulah pemerintah berinisiatif untuk menyalurkan bantuan tambahan berupa BLT El Nino.

BLT El Nino disalurkan untuk alokasi bulan November dan Desember 2023.

Nominal uang yang diterima oleh pemerintah dari program ini sebesar Rp200.000 per bulan atau total Rp400.000 per KPM.

Kuota penerimanya ditetapkan sebanyak 18,8 juta KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT Sembako. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: