Lukas Enembe Sempat Meminta Berdiri Sebelum Menghembuskan Napas, Pianus Enembe: Bapak Kuat dan Tidak Bersalah
Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto Selasa 26 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB-X/@albertsamuel28-
JAKARTA.PALPRES.COM – Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe terpidana 10 tahun penjara atas kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua sempat meminta berdiri sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
Lukas Enembe meninggal di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta Pusat Selasa 26 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB.
Kabar duka ini disampaikan oleh kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho.
Dalam siaran pers yang diterima beliau membenarkan jika Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe telah tutup usia ketika tengah menjalani perawatan di RSPAD.
BACA JUGA:Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia, Ini Profilnya
“Bapak Lukas Enembe meninggal dunia sekira pukul 10.00 WIB,” ujar Antonius Eko Nugroho siaran Pers yang diterima Palpres.com, Selasa, 26 Desember 2023.
Dalam keterangan yang diterima, Lukas Enembe sempat meminta untuk dibantu berdiri.
Keterangan ini didapat dari pihak keluarga yang setia mendampingi mendingan selama menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto.
"Menurut keterangan Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Bapak Lukas Enembe meminta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya," terang Antonius.
Sikap mendiang Lukas Enembe yang meminta berdiri ini menunjukkan jika dirinya orang yang kuat dan tidak bersalah.
BACA JUGA:Lukas Enembe, Mantan Gubernur Papua Meninggal Dunia
BACA JUGA:Panjangnya 660 Meter, Inilah Proyek Flyover di Palembang Sumatera Selatan, Kapan Selesai?
"Begitu, Bapak Lukas Enembe tidak bernafas lagi, langsung kami tidurkan dan segera memanggil dokter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: