RDPS
Honda

Tahun 2024 Pemerintah Siapkan BLT Bagi Pemilik Kartu PKH, BPNT, dan KIS PBI, Ini Cara Pengajuannya

Tahun 2024 Pemerintah Siapkan BLT Bagi Pemilik Kartu PKH, BPNT, dan KIS PBI, Ini Cara Pengajuannya

Warga penerima manfaat bantuan sosial dari Kemensos RI, usai mendapatkan dampingan-Try Dina Marianti-

JAKARTA, PALPRES.COM – Pada Januari 2024, bantuan sosial reguler yang digulirkan pemerintah melalui Kemensos RI akan digulirkan kembali.

Adapun bansos yang disalurkan adalah PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (bansos Bantuan Pangan Non Tunai) atau Bansos Sembako. 

Dimana jumlah penerima akan sama yaitu mendekati 29 juta penerima.

Untuk infomasi apakah ada penambahan atau tidak, sejauh ini belum ada konfirmasi resmi terkait hal tersebut. 

BACA JUGA:MENGERIKAN! Prediksi Starting XI Timnas Indonesia era STY, Full Naturalisasi

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Cancer di 2024: Prediksi Seputar Karier, Cinta, Keuangan, dan Kondisi Kesehatan

Mengingat penambahan kuota hanya dilakukan jika peserta lama ada yang meninggal, graduasi, dan juga mengundurkan diri, serta asih banyak faktor lainnya. 

Jadi, untuk menutupi kekurangan kuota tersebut, diambilah penerima baru.

Kemudian untuk pemilik BPJS Kesehatan KIS PBI yang dibayarkan melalui APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) juga berpeluang mendapatkan bansos ini. 

Dengan catatan, sebagai penerima bansos aktif yang memiliki kartu KIS. Serta terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang merupakan sumber data dari berbagai bantusan pemerintah.

BACA JUGA:7 Sunscreen Terbaik Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Ampuh Halau Sinar UV yang Bikin Kulit Wajah Belang

BACA JUGA:Inilah 5 Mobil Keluarga Termurah di Indonesia, Daihatsu Sigra Termasuk?

Sebagai tambahan informasi, Kemenkeu akan menggulirkan dana Perlinsos (Perlindungan Sosial) di tahun 2024, sebesar hampir Rp500 triliun.

Dimana diantaranya akan ada tambahan untuk perlindungan sosial adaptif yang menyesuaikan dengan kondisi jika terjadi bencana alam ditanah air. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: