Honda

Nahkoda dan ABK Diperiksa Polairud Polrestabes Palembang, Tongkang Batubara Tabrak Dermaga di Sungai Musi

Nahkoda dan ABK Diperiksa Polairud Polrestabes Palembang, Tongkang Batubara Tabrak Dermaga di Sungai Musi

Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Suprawira SH M Si melakukan olah TKP atas kejadian tongkang batubara yang menabrak Dermaga pada Selasa2 Januari 2024-Kurniawan -palpres.com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Sebuah tugboat HPS yang membawa tongkang batubara menabrak dermaga atau terminal penumpang di daerah 7 Ulu diduga karena tali pengangkut batubara terputus, pada Selasa 2 Januari 2024 sekira pukul 07.30 WIB. 

Usai mendapati informasi tersebut, Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polrestabes Palembang langsung terjun dan mendatangi lokasi kejadian tabrakan dari tongkang Pasific Star 8001.

Kejadian ini dibenarkan langsung oleh Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Suprawira SH M Si saat dijumpai di lokasi kejadian. 

"Untuk saat ini kita sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan juga memintai keterangan saksi di TKP hingga nahkoda kapal tugboat," ujarnya. 

BACA JUGA:Rusak Parah! Segini Kerugian Dermaga Kampung Kapitan Palembang Usai Ditabrak Tongkang Batubara

BACA JUGA:Dihantam Tongkang Batubara, Plaza Dermaga 7 Ulu Baru Diresmikan Jadi Rusak, Dermaga Kapitan 90 Persen Rusak

Lebih lanjut dijelaskannya, jika tugboat HPS milik Karya Lestari Pacific Star ini mengangkut tongkang batubara dari arah Musi IV menuju ke arah Musi VI, tapi ketika berada di bawah Jembatan Ampera kapal ini menyenggol dermaga yang ada disana. 

"Ada dua dermaga yang ditabrak yakni Dermaga Kapitan dan Dermaga 7 Ulu.

Keduanya merupakan dermaga penumpang," tambahnya. 

Oleh karena itu, pihaknya hanya melakukan olah TKP hingga memintai keterangan para saksi dan nahkoda kapal terkait peristiwa yang terjadi tersebut. 

BACA JUGA:Kerusakan Dermaga Masih Dihitung, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Tinjau Langsung ke TKP

BACA JUGA:WOW! Ratu Dewa Tunjukkan Kepedulian, Jenguk Warga Sakit, Langsung Bawa Dokter.

"Kita hanya melakukan hal itu, untuk mengetahui kronologi sebenarnya, untuk tugboat HPS angkut tongkang batubara telah kita amankan, dan selanjutnya akan kita lakukan pemeriksaan terhadap nahkodanya dan ABKnya," akunya. 

Saat ini, kedua saksi ini telah dilakukan pemeriksaan, hingga dilakukan pencabutan untuk izin pelayaran pun untuk sementara waktu akan dilakukan pencabutan oleh pihak KSOP.

"Dari informasi yang kita kumpulkan, bahwa tongkang pengangkut batubara dengan maksimal 8 ton.

Diduga karena tali putus, kapal tidak seimbang sehingga menabrak dua dermaga penumpang sekaligus," ungkapnya. 

BACA JUGA:Ratu Dewa dan Agus Fatoni Kompak, bagi-Bagi Sembako di Malam Tahun Baru 2024

BACA JUGA:Peringatan Dini Hari Selasa 2 Januari 2024: 6 Daerah Sumatera Selatan Mengalami Hujan Petir, Palembang?

Sayangnya, wewenang yang hanya pihaknya tangani hanya pada Dermaga Kapitan, karena dermaga tersebut milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, sementara untuk Dermaga 7 Ulu, bukan wewenang pihaknya, karena kepemilikan dermaga tersebut masih pada pihak Pemerintah Pusat, kini hingga saat ini masih dalam proses kepengurusannya. 

Sementara itu, untuk kerusakannya sendiri, menurut Kompol Suprawira kerusakan akibat tabrakan tersebut membuat tiang pancang patah dan bangunan ambruk.

“Di lokasi kejadian kita sudah pasang police line. Dan saat ini kita sedang melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait peristiwa ini," tukasnya.

Sekadar informasi, insiden ini berawal saat Kapal tongkang Pacific Star yang berukuran 300 ft bermuatan batubara yang ditarik kapal tugboat Karya Pacific 2208 dan assist tugboat Mandiri Tango 01 milik Pelindo tegah berlayar menuju ambang luar. 

BACA JUGA:Ratu Dewa Minta Warga Tidak Konvoi Malam Tahun Baru, Masjid Agung Gelar Zikir

BACA JUGA:Peringatan Dini Hari Senin 1 Januari 2024: 3 Daerah di Sumatera Selatan Diprediksi Hujan Ringan di Siang Hari

Namun, saat melintas di alur pelayaran Sungai Musi mengalami permasalahan dimana tiba-tiba tali terputus sehingga lepas kendali dan membuat tongkang hanyut terbawa arus dan menabrak dermaga Kampung Kapitan milik Dinas Perhubungan Kota Palembang dan Dermaga 7 Ulu yang pembangunannya dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas I Sumatera Selatan masih berproses untuk penyerahan aset kepada Pemerintah Kota Palembang.*

Artikel ini telah tayang di koranpalpres.com dengan judul Tongkang Batubara Tabrak Dua Terminal Kapal Penumpang, Ini Penjelasan Kasat Polairud Polrestabes Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: