Honda

Sempat Mangkir, Tim Kejati Sumsel Amankan Tersangka Dugaan Korupsi Kewajiban Perpajakan

Sempat Mangkir, Tim Kejati Sumsel Amankan Tersangka Dugaan Korupsi Kewajiban Perpajakan

Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dalam Pemenuhan Kewajiban Perpajakan atas nama FF (Direktur Utama PT IDT), sesaat tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Kamis 4 Januari 2024. -Romli Juniawan-

Diantaranya rata-rata sebesar Rp300 hingga Rp500 juta," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: