Honda

Bansos BPNT Kapan Cair? Ini Daftar Bansos yang Cair Januari 2024

Bansos BPNT Kapan Cair? Ini Daftar Bansos yang Cair Januari 2024

Bansos BPNT kapan cair? Ini daftar bansos yang cair Januari 2024. -Pexels.com/Robert Lens -

PALEMBANG, PALPRES.COM - Bansos BPNT kapan cair? 

Ini daftar bantuan sosial atau bansos dari pemerintah yang cair di bulan Januari 2024

Pemerintah tetap berkomintmen untuk menyalurkan bansos, sekalipun kondisi perekonomian nasional sedang lesu.

Bansos menjadi salah satu cara untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup. 

BACA JUGA:Info Terkini! PT Pos Indonesia Bagikan Undangan Pencairan Bansos, KPM Terima 3 Bantuan Sekaligus Bulan Ini

BACA JUGA:INFO TERKINI! Daftar Bansos 2024 yang Segera Cair, Ambilnya di PT Pos, Bank Himbara, dan Balai Desa

Informasinya, di bulan Januari 2024 ini ada 4 jenis bansos yang memulai tahap pencairan. 

Keempat bansos ini merupakan program reguler, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Beras 10 Kilogram BPNT, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Berikut daftar bansos yang akan cair pada 2024:

 

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

BACA JUGA:Hot Info! Ini 5 Alasan KPM Tidak Terima Bansos Kemensos di Tahun 2024, Cek di Sini

BACA JUGA:Update Terbaru! KPM Kategori Ini Dapat Dana Bansos Rp1,2 Juta Cair Bulan Januari 2024

Ini adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). 

Mereka yang mendapatkan batuan sosial ini harus memenuhi sejumlah kriteria, yaitu:

 

- Ibu hamil/nifas/anak balita

- Anak usia 5-7 tahun yang prasekolah

BACA JUGA:Ini 5 Kategori Penerima Bansos PKH, dan Besaran Dana yang Diterima pada 2024

BACA JUGA:Bansos Beras dan Kartu Sembako Cair Serentak Bulan Januari 2024, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

- Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 Tahun)

- Anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12-15 Tahun)

 

Mereka yang menerima bansos PKH akan mendapatkan hak-haknya seperti:

- Bantuan uang tunai

- Pelayanan kesehatan (ibu dan anak)

- Pelayanan pendidikan dasar

- Pelayanan kesejahteraan sosial

 

Di samping hak, penerima PKH juga memiliki kewajiban, yakni:

- Memeriksakan kesehatan bagi ibu hamil/menyusui dan anak umur 0-6 tahun.

- Mengikuti belajar dengan kehadiran minimal 85 persen dari hari efektif sekolah

- Mengikuti layanan kesehatan bagi keluarga dengan anggota lanjut usia dan disabilitas

 

Penyaluran bansos PKH melalui Bank Himbara.

Di sini KPM harus memiliki kartu KKS Merah Putih, yang dikeluarkan BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.

Berikut nominal Bansos PKH untuk masing-masing katagori, seperti dikutip dari Kemensos.go.id:

 

- Kategori ibu hamil atau nifas Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.

- Kategori anak usia dini 0-6 tahun Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.

- Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp 375.000/tahap, atau Rp 1,5 juta/tahun.

- Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap, atau Rp 2 juta/tahun.

- Kategori penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun.

- Kategori lanjut usia: Rp 600.000/tahap, atau Rp 2,4 juta/tahun.

 

2. Bansos beras 10 kg

Pemerintah memberikan ekstra tambahan beras sebanyak 10 kilogram kepada setiap penerima Bansos Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos beras 10 kg sudah disalurkan pada September 2023.

Pemberian bansos ini tidak hanya semata-mata membantu memenuhi kebutuhan pangan penerima, tetapi juga sebagai upaya menjaga stabilitas harga beras. 

Diharapkan tidak ada lonjakan harga yang signifikasi selama periode ini.

Penyaluran beras 10 kg akan berlanjut di tahun 2024.

Semula bansos ini akan berlangsung hingga Maret, tapi kemungkinan berlanjut hingga Juni 2024. 

 

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Bentuknya berupa kartu keluarga sejahtera yang salah satunya dapat digunakan di e-warong terdekat.

Meskipun namanya BPNT, masyarakat tetap mendapatkannya dalam bentuk uang tunai.

Nominal bansos yang diterima tiap KPM sebesar Rp200.000 per bulan.

Pembagiannya tiap dua bulan sekali.

Dalam arti, setahun ada 6 tahap penyaluran di mana masing-masing KPM menerima Rp400.000 dalam sekali pencairan.

Sebelumnya, bansos ini bernama program raskin.

Kemudian penyaluran raskin diganti menggunakan kartu elektronik.

Kartu ini bisa digunakan untuk membeli beras, telur, dan bahan pokok lainnya.

Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan gizi seimbang, bukan hanya karbohidrat, melainkan juga protein.

 

4. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbudristek

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan uang tunai kepada siswa yang berasal dari latar belakang keluarga miskin atau rentan miskin.

Bantuan ini digunakan untuk membiayai pendidikan.

Masyarakat yang berhak mendapatkan bansos ini antara lain:

 

- Peserta didik dari pemegang KIP/KKS/KPS

- Peserta didik dan keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

- Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam Peserta didik yang pernah drop out.

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya.

- Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: