Honda

Muba Kedatangan Peneliti dari Universitas Toyo Jepang, Kok Bisa? Ini Dia Tujuannya

Muba Kedatangan Peneliti dari Universitas Toyo Jepang, Kok Bisa? Ini Dia Tujuannya

Seorang Peneliti dari Universita Toyo Jepang Mengunjungi Muba.-Kominfo Muba For Palpres.com-

MUSI BANYUASIN, PALPRES.COM- Kabupaten Muba kedatangan seorang peneliti dari Universitas Toyo Jepang, Jumat 12 Januari 2024.

Kedatangan peneliti tersebut mengunjungi kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Muba.

Peneliti Tamu Institut Penelitian Kebudayaan Asia Universitas Toyo, Dr Hasegawa Takuya mengatakan bahwa dirinya saat ini sedang mempersiapkan melakukan penelitian.

Tentang kebijakan jaminan kesehatan yang sebagian dibiayai dengan APBD kabupaten/kota.

BACA JUGA:Datangi LKPP Republik Indonesia, PJ Bupati Muba Inginkan Serapan APBD 2024 Maksimal

BACA JUGA:Pemkab Muba Bahas Rancangan Perbup Tentang Sistem Kerja ASN, Ini Tujuannya

"Yang ingin saya ketahui yakni, Kebijakan fasilitasi masyarakat berobat dengan tunjuk KTP saja, kemudian kebijakan meluaskan cakupan Universal Health Coverage (UHC). 

Selanjutnya kronologi proses integrasi jaminan kesehatan daerah saat itu dengan Jaminan Kesehatan Nasional atau KIS dan jaminan kesehatan daerah sebelum terintegrasi dengan sistem nasional," jelasnya.

Hasegawa juga menyebutkan bahwa dirinya sangat tertarik dan mengapresiasi tentang UHC ini waktu membaca beberapa artikel tentang Kebijakan jaminan kesehatan masyarakat di Kabupaten Muba.

Sementara itu , Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dr H Azmi Dariusmansyah melalui Sekretaris Dinas, Jonadi SKM Mkes menjelaskan bahwa, komitmen kuat Pemkab Muba dalam memberi perlindungan dan jaminan kesehatan bagi warganya telah mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Dinkominfo Muba Teken Kerjasama dengan Data Center BP Batam Awal 2024, Ini Dia Tujuannya

BACA JUGA:Tinjau Warga Muba Terdampak 'Ayo Nalam', Ini Kata Pj Bupati Apriyadi

Dengan diberi penghargaan Universal Health Coverage (UHC) pada Tahun 2023.

"Kabupaten Muba mendapat UHC Award 2023 karena  termasuk Pemerintah Daerah yang telah mencapai cakupan kepesertaan minimal 95 persen peserta JKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: