Honda

CATAT! 3 Syarat Pemilik KTP Dapat BLT El Nino Tahap 1 Maret 2024, Begini Cara Pengajuannya

CATAT! 3 Syarat Pemilik KTP Dapat BLT El Nino Tahap 1 Maret 2024, Begini Cara Pengajuannya

Pemerintah kembali berencana menyalurkan bansos tambahan BLT El Nino pada tahun 2024-D-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Pemerintah kembali berencana menyalurkan bansos tambahan BLT El Nino pada tahun 2024, yang dapat juga diterima pemilik KTP 

Selain BLT El Nino, bansos tambahan yang dimaksud adalah Bansos Pangan CBP (Cadangan Beras Pemerintah).

Kedua bantuan sosial diatas merupakan bansos tambahan dari Kemensos RI.

Dimana pada tahun ini akan diperpanjang hingga Juni 2024.

BACA JUGA:INFO TERBARU! 2 Bansos Kemensos Ini Cair Per 3 Bulan Mulai 2024, Simak Penjelasan Lengkapnya

BACA JUGA:Cek Bansos PKH 2024: Kemensos Rilis Nama Penerima Manfaat Beserta Detail Nominal BLT yang Diterima KPM

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. 

Menurutnya, bansos yang ada ini akan dilanjutkan sebagai kompensasi dari kekeringan akibat fenomena cuaca El Nino, dan naiknya bahan pokok.

Sehingga kehadiran bansos ini, diperlukan untuk menjaga ketahanan pangan.

Nantinya kedua bantuan tersebut akan disalurkan melalui lembaga bayar bank dan kantor Pos. 

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2024 Rp2.400.000 Cair di KKS dan Pos, Cek Daftar Penerimanya di Link Ini

BACA JUGA:Heboh! Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Belum Cair, Ada Dana Masuk Rp400.000, Uang Apa?

Nantinya setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bisa mengambil bantuan melalui ketentuan yang berlaku. 

Serta melalui dua lembaga bayar, Perbankan (BRI, BNI, BSI, dan mandiri, dan PT Pos Indonesia.

Mengenai sasaran penerima, masih penerima bansos reguler seperti PKH dan BPNT, yang berjumlah lebih kurang 20 juta KPM.

Untuk bansos CBP Bantuan Pangan, jumlah penerima akan ditambah hingga 22 juta KTP (Kartu Tanda Penduduk).

BACA JUGA:Saldo Bansos Rp400 Ribu Cair di KKS Bank BNI, Benarkah Penyaluran BPNT Tahap 1 Sudah Dimulai?

BACA JUGA:Bansos BPNT dan PKH Milikmu Tak Masuk Lagi? Simak Cara Mengaktifkannya!

Saat ini mekansime penyaluran direncanakan akan per 3 bulan sekali.

Sehingga besar kemungkinan, untuk Tahap 1 (Januari - Maret) akan disalurkan di Maret. Tahap 2 (April - Juni) disalurkan di Juni. 

Untuk jelasnya masih harus menunggu surat resmi.

Setidaknya ada 5 hal yang digaris-bawahi terkait penyaluran bansos BLT El Nino ini.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 1 2024 Cair Langsung 3 Bulan di KKS dan Pos, Ini Prediksi Tanggal Penyalurannya

BACA JUGA:18,8 Juta KPM BPNT Dapat Bansos Dobel Sampai Juni 2024, Cek Penerima dan Cara Ambilnya!

Pertama, penyaluran BLT EL-Nino sasar 18,8 juta KPM BPNT Sembako. 

Kedua, nantinya setiap penerima mendapatkan Rp200.000, per bulan, dengan total Rp1.200.000. 

Ketiga, penerima bansosnya juga KPM PKH Non Murni (dapat BPNT + PKH).

Juknis pengambilan tetap sama, menunggu jadwal yang ditentukan nantinya. 

BACA JUGA:Update Bansos 2024, Juknis Penyaluran PKH Berubah, Dana Masuk ke Rekening KPM Per 2 Bulan

BACA JUGA:Update 2024, Penerima BLT BPNT Dapat Bansos Tambahan Rp1.200.000, Cek Syaratnya Disini

Untuk pencairan melalui bank, dapat diambil di atm maupun agen link. 

Sedangkan untuk melalui pos, datang membawa undangan yang dibagikan. 

Kemudian, penerima bantuan wajib membawa e-KTP dan KK baik asli maupun fotokopi, pada saat mengambil dana bansos tersebut. 

Apabila berhalangan datang karena sakit maupun sesuatu hal, bisa diwakilkan kepada anggota kelaurga lain.

BACA JUGA:Penyakit Langsung Minggat! Ini 10 Manfaat Air Bawang Putih Bagi Kesehatan, Ramuan Mujarab Sejak Ribuan Tahun

BACA JUGA:5 Rahasia Merawat Kulit Menggunakan Bahan Alami, Kulit Cerah dan Putih Bersih

Dengan ketentuan masih dalam satu KK (Kartu Keluarga) yang sama dengan penerima bantuan tersebut. 

Juga yang terpenting, dilampirkan surat kuasa, yang bertanda tangan di atas materai Rp10.000,-.

Adapun 3 kriteria yang harus dipenuhi pemilik e-KTP agar dapat masuk menjadi penerima BLT EL Nino meliputi: 

1. Merupakan penerima bansos BPNT Sembako, dan PKH Non Murni. 

BACA JUGA:6 Rekomendasi Bedak Padat yang Waterproof dan Tahan Lama, Cocok untuk Daily Make Up!

BACA JUGA:Cara Menghilangkan Panu di Wajah dengan Bahan Alami yang Aman dan Mudah Dibuat

2. Masuk ke dalam SK (Surat Keputusan Perima). 

3. Ditetapkan kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana).

Serta memiliki administrasi kependudukan yang pada DTKS, Dukcapil, tidak gandan, dan sudah online.

Demikianlah informasi singkat yang bisa disampaikan. 

BACA JUGA:Ini Skema Jadwal Perjalanan Haji 1445 H Terbit, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024

BACA JUGA:Ini 7 Rekomendasi HP Android Murah dengan Spek Gahar, Harga di Bawah 2 Juta, Ada Infinix Hingga Samsung

Semoga dengan makin banyaknya bansos yang diberikan pemerintah, meliputi bansos regular, adaptif, dan kondisional, dapat membantu sedikit permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini. 

Sehingga, pemerintah benar-benar dirasakan kehadirannya ditengah masyarakat, guna menuntaskan masalah kesejahteraan sosial. *

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: