Honda

Info Terbaru! SK Penerima PKH dan BPNT Tahap 1 Keluar, Cek Daftar KK yang Dapat Disini

Info Terbaru! SK Penerima PKH dan BPNT Tahap 1 Keluar, Cek Daftar KK yang Dapat Disini

Proses dari dana bansos PKh dan BPNT Tahap 1 sudah masuk ke dalam tahap SK-Dok Palpres-palpres.com

Jika sudah silahkan input namamu. 

Nanti akan keluar keterangan lengkapnya, beserta nama penerima.

BACA JUGA:INFO TERBARU! 2 Bansos Kemensos Ini Cair Per 3 Bulan Mulai 2024, Simak Penjelasan Lengkapnya

BACA JUGA:Cek Bansos PKH 2024: Kemensos Rilis Nama Penerima Manfaat Beserta Detail Nominal BLT yang Diterima KPM

Mekanisme penyaluran juga akan mengalami sedikit perbedaan dari pada tahun lalu. 

Jika pada 2023 penyaluran lewat perbankan per dua bulan, maka pada tahun ini mekanisme penyaluran lewat bank maupun kantor pos dipukul rata per tiga bulan.

Hal ini dilakukan untuk beberapa alasan. 

Salah satunya, untuk mempermudah proses rekonsiliasi yang sedikit agak sulit jika dilakukan per dua bulan. 

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2024 Rp2.400.000 Cair di KKS dan Pos, Cek Daftar Penerimanya di Link Ini

BACA JUGA:Heboh! Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Belum Cair, Ada Dana Masuk Rp400.000, Uang Apa?

Selain itu jika dicairkan per dua bulan, dana yang disalurkan dan diterima lebih sedikit dari pada per tiga bulan.

Untuk masalah dana bantuan dan sasaran penerima, sepertinya tidak ada perbedaan yang berarti. 

Sasaran untuk PKH masih 10 juta kuota. 

Sedangkan untuk BPNT masih 18,8 juta kuota penerima.

BACA JUGA:Saldo Bansos Rp400 Ribu Cair di KKS Bank BNI, Benarkah Penyaluran BPNT Tahap 1 Sudah Dimulai?

BACA JUGA:Bansos BPNT dan PKH Milikmu Tak Masuk Lagi? Simak Cara Mengaktifkannya!

Dana yang didapat untuk BPNT masih Rp200.000, per bulan. 

Jadi dalam setahun Rp2.400.000.

Sedangkan unutk PKH dana dihitung berdasarkan jumlah komponen.

Maksimal 3 untuk anak sekolah, maksmial kehamilan kedua untuk ibu hamil dan anak balita maksmial 2 dengan kehamilan kedua.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 1 2024 Cair Langsung 3 Bulan di KKS dan Pos, Ini Prediksi Tanggal Penyalurannya

BACA JUGA:18,8 Juta KPM BPNT Dapat Bansos Dobel Sampai Juni 2024, Cek Penerima dan Cara Ambilnya!

Dengan rincian kategori sebagai berikut: 

Ibu hamil, nifas, atau anak balita, Anak usia 5-7 tahun prasekolah, Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 tahun), dan Anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12-15 tahun).

Dengan jumlah dana per kategori terdiri dari:

- Kategori anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun

BACA JUGA:Update Bansos 2024, Juknis Penyaluran PKH Berubah, Dana Masuk ke Rekening KPM Per 2 Bulan

BACA JUGA:Update 2024, Penerima BLT BPNT Dapat Bansos Tambahan Rp1.200.000, Cek Syaratnya Disini

- Kategori pendidikan anak SMP/sederajat Rp375.000 per tahap, atau Rp 1.500.000 per tahun

- Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat Rp 500.000 per tahap, atau Rp 2.000.000 per tahun

- Kategori penyandang disabilitas berat Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun

- Kategori lanjut usia Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.

BACA JUGA:Rezeki Nomplok! Bantuan PKH dan Bansos BPNT Cair Lagi, Ini Langkah-Langkah Cek Daftar Penerima Manfaat

BACA JUGA:UPDATE TERKINI: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2024 Cair Serentak di Pos

Selanjutnya mekanisme penylauran dibagi per 3 bulan akan terbagi menjadi 4 tahap. 

Tahap 1 (Januari - Maret). 

Tahap 2 (April - Juni). 

Tahap 3 (Juli- September). 

BACA JUGA:Alhamdulillah Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024 Cair di KKS dan Pos, Cek Tanggal Penyalurannya

BACA JUGA:Cair Sekaligus! Cek Jadwal Pencairan Bansos BPNT dan PKH Tahap 1 2024 Disini

Tahap 4 (Oktober - Desember).

Dengan lembaga penyalur PT.Pos Indonesia untuk daerah akses sulit, dan Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat) untuk daerah akses mudah.

Terdiri dari BRI, Mandiri, BSI, dan BNI. 

Itu saja informasi yang bisa dibagikan terkait update bansos PKH, dan BPNT Tahap 1 2024, semoga dapat bermanfaat! *

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: