RDPS
Honda

Optimis Pembangunan di Pesisir OKI Bisa Dilanjutkan, Amirsyah: Kita Kawal Pembebasan Hutan Produksi

Optimis Pembangunan di Pesisir OKI Bisa Dilanjutkan, Amirsyah: Kita Kawal Pembebasan Hutan Produksi

Anggota DPRD OKI Amirsyah SH saat melakukan kunker dalam rangka Reses II Masa Sidang II 2023-2024-PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pembangunan infrastruktur di sebagian wilayah pesisir Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) optimis bisa dilanjutkan.

Namun demikian, harus terlebih dahulu mengajukan agar lahan di kawasan hutan produksi, khususnya di Kecamatan Cengal dan Sungai Menang, dibebaskan dari status hutan produksi (HP).

Hal ini dikatakan Anggota DPRD OKI Amirsyah SH saat melakukan Reses II Masa Sidang II Tahun 2023-2024, pada 30 Januari 2024 di Desa Sungai Sibur, Kecamatan Sungai Menang.

Menurut Politisi Partai Demokrat ini, pihaknya sejak beberapa tahun lalu memperjuangkan program pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar desa di Kecamatan Sungai Menang.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! 3 Bansos Positif Cair Awal Februari 2024, Berikut Nominal dan Daftar Penerimanya

"Pembangunan jalan ini sudah mencapai puluhan kilometer dengan anggaran hampir mencapai Rp10 milyar, namun tidak bisa dilanjutkan karena terkendala kawasan hutan produksi," ungkap Amirsyah.

Seperti pembangunan jalan Pinang Indah - Sibur dan Dewa Sibur - Sungai Somor, yang pernah dianggarkan dan telah dikerjakan, namun pihak PUPR OKI tidak berani melanjutkan karena masuk kawasan hutan produksi.

"Sebelumnya tidak ada masalah, tapi di tahun 2022 lalu ada edaran dari Pemerintah Pusat untuk tidak membangun di kawasan hutan produksi, sehingga pembangunan jalan lanjutan tidak bisa dikerjakan tahun ini," cetus Amirsyah.

Anggota DPRD OKI selama 4 periode ini melanjutkan, pihaknya meminta kepada pihak terkait untuk segera mencarikan solusi atau pembebasan kawasan hutan produksi.

BACA JUGA:Bansos Beras di OKI Cair, 51.069 KPM Terima 10 Kg Selama 6 Bulan, Pj Bupati Sampaikan Hal Ini

Hal ini agar program pembangunan jalan penghubung antar desa bisa dilanjutkan.

"Karena jalan yang sudah kita bangun selama ini belum tuntas.

Masih beberapa kilometer yang belum dikerjakan dengan penimbunan tanah setempat, sehingga belum bisa digunakan oleh masyarakat," tukasnya.

Amirsyah mengakui pembebasan kawasan hutan produksi memerlukan waktu dan proses yang tidak mudah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: