RDPS
Honda

5.000 Sertifikat Hak Atas Tanah PTSL, BPN Kota Depok Optimis Tuntas

5.000 Sertifikat Hak Atas Tanah PTSL, BPN Kota Depok Optimis Tuntas

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan saat memberikan penjelasan terkait program PTSL kepada wartawan.-BPN Depok-

BACA JUGA:Mau Tahu Apa Olahraga Paling Murah dan Bisa Memberikan Kesehatan Mental, Cek Disini Jawabannya

Lalu, mengikuti pengukuran dan pemeriksaan batas tanah yang dilakukan oleh petugas. 

Setelah selesai, pemohon diminta untuk mengikuti penataan batas tanah dan penandatanganan berita acara kesepakatan batas tanah bersama tetangga dan saksi.

Ketika tahap-tahap tersebut sudah selesai, maka langkah selanjutnya tinggal menunggu penerbitan sertifikat hak atas tanah yang dilakukan oleh petugas administrasi.

Disinggung soal biaya PTSL, Agus menyebut biaya PTSL terdiri dari biaya pengukuran dan pemeriksaan tanah, yaitu biaya yang dibayar kepada petugas lapangan untuk melakukan pengukuran dan pemeriksaan batas tanah.

BACA JUGA:Berikut 5 Dampak Negatif Terlalu Banyak Berolahraga, Nomor 3 Bisa Merusak Hormon

BACA JUGA:Sagitarius, Si Paling Periang dan Berisik, Temukan Kebahagiaan dengan Batu Akik Jenis Ini

“Kepada warga mohon dicatat dicatat ya, bahwa syarat-syarat ini dapat berubah sesuai kebijakan dan ketentuan. 

Jangan lupa pula memeriksa informasi terbaru dari sumber resmi di website Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya. *

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: