Honda

SP2D Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Sudah Terbit, Uang Gratis Rp600.000 Masuk Rekening KPM Kategori Ini

SP2D Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Sudah Terbit, Uang Gratis Rp600.000 Masuk Rekening KPM Kategori Ini

SP2D Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Sudah Terbit, Uang Gratis Rp600.000 Masuk Rekening KPM Kategori Ini -palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan sudah terbit, uang gratis Rp600.000 masuk rekening KPM kategori ini.

BLT Mitigasi Risiko Pangan mulai dicairkan oleh pemerintah menyusul pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 yang sudah lebih dulu tersalurkan pada awal Februari lalu. 

BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan bantuan tambahan yang disalurkan oleh pemerintah ditahun 2024 dalam bentuk uang tunai. 

Bantuan ini menyasar 18,8 juta penerima yang merupakan penerima bantuan BPNT murni dan BPNT+PKH. 

BACA JUGA:Giliran PT Pos Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1, Catat Tanggal Penyalurannya dan Dokumen yang Wajib Dibawa

BACA JUGA:Banjir Rezeki dari Pemerintah, Masyarakat Miskin Ekstrem dapat 3 Bansos PKH BPNT dan BLT Pangan, Cair Disini

Pemerintah telah menganggarkan Rp11,25 Triliun untuk penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan ditahun 2024.

Anggaran bantuan ini disalurkan untuk 3 bulan sebesar Rp600.000 (Rp200.000 per bulan).

Proses penyalurannya akan melibatkan dua Lembaga bayar yaitu PT Pos Indonesia dan Bank Himbara (BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri). 

Untuk mengecek status periode salur BLT Mitigasi Risiko Pangan dan siapa saja penerimanya dapat melakukan pengecekkan di laman resmi Kemensos RI, cekbansos.kemensos.go.id atau bisa melalui aplikasi Cek Bansos. 

BACA JUGA:Kabar Gembira! Bansos Rp1,2 Juta Cair untuk KPM Kategori Ini, Simak Syarat dan Langkah Pencairannya

BACA JUGA:Cek ATM Sekarang! Saldo Bansos Rp600.000 Sudah Masuk Rekening KPM di Bank Ini, Segera Ambil dan Transaksikan

Jika sudah muncul keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) maka pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan ini hanya tinggal menunggu waktu. 

Apabila dilihat dari proses penyaluran bantuan ditahun 2023 lalu, jika status KPM sudah SP2D maka hanya tinggal menunggu diterbitkannya Surat Perintah Membayar (SPM) maka bantuan akan mulai disalurkan kepada penerimanya lebih kurang 5 hingga 7 hari setelah SPM dan SP2D diterbitkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: