Kabar Gembira! Bansos Rp1,2 Juta Cair untuk KPM Kategori Ini, Simak Syarat dan Langkah Pencairannya
Kabar Gembira! Bansos Rp1,2 Juta Cair untuk KPM Kategori Ini, Simak Syarat dan Langkah Pencairannya-Foto: Alhadi-Palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM - Kabar gembira, bansos Rp1,2 juta cair untuk KPM kategori Ini, simak syarat dan langkah pencairannya.
Melalui bantuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih signifikan bagi keluarga yang membutuhkan, terutama dalam mengatasi lonjakan inflasi terkait pergeseran musim panen dan perayaan hari besar keagamaan.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia menyalurkan sejumlah bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Salah satu bantaun yang diberikan adalah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan.
Bantuan ini akan dicairkan secara rapel untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Januari hingga Maret 2024.
Sebagai informasi tamabahan, BLT Mitigasi Risiko Pangan ini merupakan kelanjutan dari penyaluran BLT El Nino yang dicairkan diakhir tahun 2023 lalu.
Pada tahun ini bantuan berganti nama menjado BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Nominal bantuan yang akan disalurkan oleh pemerintah pada tahun ini lebih besar.
BACA JUGA:CATAT, Ternyata KPM PKH dan BPNT yang Dapat Bansos 6 Bulan Per KTP, Ciri Ini Saja
Pemerintah telah menganggarkan penyaluran bantuan Mitigasi ini sebesar Rp11,25 triliun.
Angka ini lebih besar dari anggaran BLT El Nino 2023 sebesar Rp7,52 Triliun.
Namun dalam penyalurannya, bansos ini sudah dimulai pada bulan Februari ini.
Dimana KPM BPNT akan menerima tambahan bantuan sebesar Rp600.000 dari program Mitigasi Risiko Pangan, menjadikan total bantuan yang diterima mencapai Rp1,2 juta.
BACA JUGA:Bansos BPNT di 5 Provinsi Ini Cair Bulan Februari 2024, Saldo Rp200.000 Sudah Masuk Rekening KKS BNI
Bantuan sejumlah itu akan disalurkan dengan mempertimbangkan kriteria dan langkah-langkah pencairan yang telah ditetapkan.
Berikut adalah beberapa syarat dan langkah-langkah untuk mendapatkan dan mencairkan bantuan tersebut:
1. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
BACA JUGA: TERUPDATE! Bansos BPNT Tahap 1 2024 KPM Kartu KKS BRI, BSI, BNI Sudah Cair, Segera Cek Saldo
3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
4. Memiliki nomor rekening bank atau layanan keuangan digital yang aktif.
Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Cara Cek Daftar Penerima BPNT dan Mitigasi Risiko Pangan:
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.
- Masukkan nama sesuai dengan KTP.
- Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Klik tombol "cari".
Jika terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai status penyaluran bantuan, jumlah bantuan, dan metode pembayaran akan ditampilkan.
Cara Pencairan BPNT dan Mitigasi Risiko Pangan:
- Melalui PT Pos Indonesia untuk KPM yang tidak memiliki rekening bank atau layanan keuangan digital.
- Melalui bank atau layanan keuangan digital untuk KPM yang memiliki rekening bank atau layanan keuangan digital.
- Bantuan dapat ditarik di ATM, agen, atau merchant terdekat dengan menggunakan kartu ATM atau aplikasi.
Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi KPM BPNT dan membantu meringankan beban ekonomi di tengah-tengah masyarakat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: