Cara Cek DPT Pemilu 2024 secara Online, Cukup Masukkan NIK, Simak Caranya
Cara Cek DPT Pemilu 2024 secara Online, Cukup Masukkan NIK, Simak Caranya--secreenshot
PALEMBANG, PALPRES.COM- Cara cek DPT Pemilu 2024 secara online, cukup masukkan NIK, simak caranya
Pemilu 2024 akan berlangsung dalam waktu kurang dari seminggu lagi.
Jadi sangat penting untuk memastikan status kamu, apakah sudah terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT) sebelum menggunakan hak pilih atau belum.
Apalagi bagi pemilih baru yang tahun ini menjadi pengalaman pertama dalam mengikuti Pemilu.
BACA JUGA:Menag Minta Khatib Jumat 9 Februari Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Beda Pilihan Politik
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Pemilih Pemula Harus Tahu 7 Tips Ini Sebelum Memilih Calon Presiden
Pasti banyak yang bertanya-tanya, apa itu DPT?
DPT adalah daftar warga negara yang telah memenuhi syarat untuk memberikan suara kepada pemimpin beserta partai pilihannya dalam Pemilu 2024.
DPT menjadi kebenaran hak seseorang untuk memberikan suara mereka dalam pemilu di TPS, termasuk pada pemilihan tahun ini.
Sebagai warga negara Indonesia, kamu tidak perlu repot-repot mengunjungi kantor KPU, kelurahan, atau kecamatan untuk mengecek status DPT.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah Pada Pemilu 2024
BACA JUGA:Jaga Netralitas ASN di Pemilu 2024, Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Pengawasan dan Pengendalian BKN
Sekarang kamu bisa melakukannya secara online dengan handphone atau gadget lainnya.
Kamu dapat mengakses alamat website https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk mengetahui apakah data diri kamu sudah terdaftar dalam DPT Pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: