Honda

14 Februari Pencoblosan Pilpres 2024, Kenapa Pilpres Selalu di Hari Rabu? Ini Penjelasannya

14 Februari Pencoblosan Pilpres 2024, Kenapa Pilpres Selalu di Hari Rabu? Ini Penjelasannya

Pemilu Pilpres 2024 akan dilaksanakan pada hari rabu 14 Februari 2024-ilustrasi-

Seperti diketahui bersama, Pemilu 2024 di Indonesia akan segera diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Pemungutan suara tahun ini secara serentak akan dilakukan secara untuk memilih presiden/wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:6 Destinasi Wisata di Binjai yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan, Banyak Wisata Air yang Seru Banget

BACA JUGA:Segera Gunakan Kode Promo GoJek Terbaru 11 Februari 2024, Jangan Sampai Terlewatkan

Dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah pemilih yang sudah terdaftar sekitar 204,8 juta jumlah pemilih.

Jika dilihat, angka ini mengalami peningkatan sekitar 12 juta pemilih dibandingkan pada Pemilu 2019.

Dalam pemilu 2024 ini, para calon pemilih yang sudah terdaftar tersebut di 514 kabupaten/kota, 38 provinsi, dan 128 negara perwakilan, termasuk juga para pemilih yang ada di dalam dan luar negeri.

Sedangkan untuk pemungutan suara akan dilakukan pada 820.161 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilih dalam negeri.

BACA JUGA:Ini Dia 5 Zodiak Paling Bahagia di Hari Kasih Sayang 14 Februari, Yang Jomblo Auto Jadian!

BACA JUGA:3 Rekomendasi Tempat Makan Bakso Legendaris di Jogja, Ternyata Sudah Ada Sejak 1981

TPS tersebut tersebar di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, dan 83.731 desa/kelurahan.

Sedangkan di luar negeri ada 3.059 titik pemungutan suara di 128 wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), yang terbagi dalam TPS, pos, maupun kotak suara keliling.

Mencakup 3 metode pemungutan suara yang dapat dilakukan di luar negeri.

Tata Cara Mencoblos di TPS

BACA JUGA:Bocil Ga Diajak! Ini Lirik Lagu 'I KNOW?' Milik Travis Scott

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: