14 Februari Pencoblosan Pilpres 2024, Kenapa Pilpres Selalu di Hari Rabu? Ini Penjelasannya
Pemilu Pilpres 2024 akan dilaksanakan pada hari rabu 14 Februari 2024-ilustrasi-
Bahkan, PIlkada DKI Jakarta 2017 juga dilakukan pada 15 Februari dan 19 April 2017.
Lantas, mengapa hari pencoblosan atau pemungutan suara di Indonesia lebih banyak dilakukan pada hari Rabu?
BACA JUGA:Rekomendasi Laptop Terkini di Bawah Rp 8 Juta, Speknya Nggak Kaleng-kaleng
Ternyata, penyelenggaraan pemilu pada hari Rabu bukanlah sebuah kebetulan semata.
Berikut ini Palpres.com mencoba merangkum beberapa alasan dibalik keputusan KPU untuk menggelar pemilihan umum pada hari Rabu.
Pertimbangan Strategis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan bahwa pemilihan hari Rabu sebagai hari pemungutan suara dalam pemilu atau Pilkada didasari dengan pertimbangan strategis.
BACA JUGA:Harganya Jutaan, Inilah 4 Batu Akik Termahal di Indonesia
BACA JUGA:Guru Honor K2 di Muba Minta Kejelasan Nasib
Keputusan tersebut diambilkan agar para pemilih bisa lebih fokus ktika menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada.
Sejak 2009 Pemilu Setiap Hari Rabu
Pemilihan umum di Indonesia hampir selalu dilaksanakan pada hari Rabu.
Sesuai catatan Pemilu 2009, 2014, dan 2019 juga dilakukan pada hari Rabu.
BACA JUGA:Mau Dimudahkan Semua Urusan Dunia dan di Akhirat? Ini Amalan yang Perlu Dilakukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: