14 Februari Pencoblosan Pilpres 2024, Kenapa Pilpres Selalu di Hari Rabu? Ini Penjelasannya
Pemilu Pilpres 2024 akan dilaksanakan pada hari rabu 14 Februari 2024-ilustrasi-
PALEMBANG, PALPRES.COM – Pencoblosan Pilpres 2024 tinggal dua hari lagi, tepatnya pada Rabu 14 Februari 2024.
Tapi sadarkan kamu jika Pemilihan Presiden Indonesia atau Pilpres selalu diadakan pada hari Rabu? Kok Bisa?
Jika melihat ke belakang, pemilihan presiden selalu dilakukan pada hari Rabu.
Hari rabu selalu menjadi hari yang dipilih untuk melakukan pencoblosan Pilpres.
BACA JUGA:Warga Sulteng Berbahagia, Jembatan Megah Senilai Rp804 Miliar Bisa Dilintasi, Cek Lokasinya!
BACA JUGA:Sempat Mandek, Jembatan Gerbang IKN di Kalsel Ini Bakal Digarap Lagi, Dapat Kucuran Dana Miliaran
Pesta Rakyat 5 tahun sekali ini untuk memilih Presiden dan Wakil Presdien dilakukan pada hari Rabu.
Jika melihat beberapa pemilu sebelumnya, Pilpres 2009 diadakan pada 8 Juli 2009, tanggal tersebut tepat jatuh pada hari Rabu.
Selanjutnya pada pemilu 2014, dilakukan pada tanggal 9 Juli 2014, yang juga bertepatan pada hari Rabu.
Selanjutnya pada Pilpres 2019, juga dilakukan pada hari Rabu tepatnya pada 17 April 2019.
BACA JUGA:Zikir Pembuka Rezeki! Amalkan 100 Kali Setiap Hari saat Kamu Kepepet, Insya Allah Manjur
BACA JUGA:Pinjam Uang Rp 100 Juta di Bank BRI Tanpa Agunan Bisa Dicicil 60 Kali, Ajukan Sekarang!
Selain itu juga, dari beberapa pemilu di Indonesia, juga ada yang dilakukan pada hari rabu.
Dari catatan, ternyata Pilkada Serentak pada 2018 lalu juga dilakukan pada Rabu 27 Juni 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: