Honda

Dua Jenderal Polisi Ini Hadiri Penandatangan Kerjasama Kesamsatan di Palembang

Dua Jenderal Polisi Ini Hadiri Penandatangan Kerjasama Kesamsatan di Palembang

Penandatanganan Kerjasama Kesamsatan antara Bappeda, Jasa Raharja dan Proja Pembina Samsat, yang dilakukan disela-sela Rakor Pimpinan Samsat Seluruh Indonesia di Palembang-Humas Polda Sumsel-

“Itu ada 55 kesepakatan rekomendasi yang dihasilkan di Bandung.

Selain 11 program kegiatan yang dilaksanakan untuk tahun 2024 ini. 

BACA JUGA:Peringatan Dini Hari Jumat 23 Februari 2024: Dearah Sumatera Selatan Diprediksi Hujan Ringan Hingga Petir

BACA JUGA:Rezeki Melimpah di Tahun Naga Kayu: 5 Shio Diprediksi Paling Berjaya Jelang Cap Go Meh

Kita melaksanakan kick off untuk implementasi pasal 74 UU Lalu Lintas 2029," tambahnya. 

Pihaknya akan terlebih dahulu memulai melakukan penghapusan tahapan pendataan inventarisasi kendaraan yang akan dihapuskan.

Selanjutnya akan menentukan kendaraan apa saja yang akan dihapuskan, sampai pada implementasi melakukan surat peringatan pertama, peringatan kedua, peringatan ketiga, sampai kepada tahap penghapusan. 

Ditempat sama, Pj Gubernur Sumsel, Dr Agus Fatoni mengatakan, bahwa rapat hari ini (Kamis, red) diharapkan bisa menjalankan rekomendasi yang hasil Bandung, diantaranya dari sisi Pemda. 

BACA JUGA:Shin Tae-yong Masuk Bursa Pelatih Korea Selatan, tapi Bukan Calon Kuat

BACA JUGA:Toyota Voxy: Pilihan Elegan dengan Harga Terjangkau, Hadirkan Fungsionalitas Tanpa Mengorbankan Gaya

Sementara itu, Dirut Jasaraharja Pusat, Dr Rivan A Purwantono mengatakan, ini merupakan wujud dari pembina Samsat Nasional telah berkolaborasi dengan sangat baik.

Turut dihadiri Pejabat utama dilingkungan Korlantas Polri,para pejabat dilingkungan PT Jasa Raharja Pusat, Pejabat dilingkungan Kementerian dalam Negeri dan Para Dirlantas Sesumbagsel. 

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: