Honda

2 Terdakwa Pembunuhan Adik Kandung Bupati Muratara Dituntut Hukuman Mati

2 Terdakwa Pembunuhan Adik Kandung Bupati Muratara Dituntut Hukuman Mati

Jaksa Penuntut Umum saat membacakan tuntutan pidana mati terhadap kedua terdakwa pelaku pembunuhan adik Bupati Muratara.-Romli Juniawan-

Saksi Deki langsung berlari untuk menyelamatkan diri 

Kemudian terdakwa I Ardiansyah mengejar korban Muhammad Abadi, dan langsung membacokkan parang yang dia pegang berulang kali.

BACA JUGA:Tim SAR Gabungan Temukan Nakhoda Kapal Hilang di Sungai Musi, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Ini Respon Basarnas Palembang Cari Nahkoda Kapal yang Tenggelam di Sungai Musi

Akibatnya, korban menderita luka di tubuh sebelah kiri, punggung dan mengeluarkan banyak darah.

Dalam kondisi lemah, korban memeluk terdakwa I Ardiansyah.

Saat itu terdakwa I langsung menusuk perut dan dada korban secara berulang kali, hingga membuat korban terjatuh

Selanjutnya saksi Antoni yang melihat perbuatan terdakwa I Ardiansyah terhadap korban, berusaha melerai.

BACA JUGA:Tim Rescue Basarnas Sumsel Sisir Sungai di OKU, Cari Warga yang Hilang

BACA JUGA:Hilang di Hutan Sungai Sange Lubuklinggau, Basarnas Sumsel Cari Remaja Ini

Terdakwa I Ardiansyah lalu memanggil terdakwa II Arwandi.

Tak lama terdakwa II Arwandi datang, dan saat melihat korban sudah terkapar mandi darah, dia langsung menyerang dengan bacokan parang berulang kali ke bagian kepada dan wajah korban sehingga mengeluarkan banyak darah

Setelah itu kedua pelaku pembunuhan adik kandung Bupati Muratara pergi meninggalkan rumah saksi Panit.

Korban lalu dibawa ke Puskesmas Desa Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir Muratara, oleh saksi Antonius, saksi Dedi, saksi Dedekomlas, dan saksi Sandi.

BACA JUGA:Terdakwa Asusila Divonis 13 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Korban Minta Aktivitas Mondok di Ponpes Yasinda Distop

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: