RDPS
Honda

Apakah Berenang dan Menyelam Membatalkan Puasa? Ini Jawaban Buya Yahya

 Apakah Berenang dan Menyelam Membatalkan Puasa? Ini Jawaban Buya Yahya

Menurut Mazhab Imam Syafi’i berenang dan menyelam itu pada dasarnya tidak membatalkan puasa--Freepik

BACA JUGA:Awas Telat! Ini Waktu Imsakiyah dan Buka Puasa Hari ke-10 Ramadan 1445 H Kota Palembang

Karena kasihan, mereka tidak bisa cari makan sama keluarganya dia. 

Namun bagi nelayan, yang perlu djaga adalah mlulut dan hidung, agar tidak kemasukan sesuatu.

Kalau orang yang ahli bisa mengatasi hal itu. 

Sedang orang yang baru belajar berenang dan menyelam, wajar kalau mereka harus batuk-batuk dulu. 

BACA JUGA:Ini 3 Waktu Berdoa yang Paling Mustajab di Bulan Ramadan, Dijamin Hajatmu Cepat Terkabul!

BACA JUGA:7 Rekomendasi Aplikasi Islam, Nomor 5 Paling Dibutuhkan dan Bantu Ibadah Lebih Lacar di Bulan Ramadan

Kalau dalam dugaan tidak akan kemasukan air, karena nelayan ahlinya, maka tidak membatalkan puasa. 

Namun bila ternyata kemasukan air di telinga dan mulut, maka bila mengikuti Imam Malik akan dimaafkan, artinya tidak apa-apa. 

Hal ini untuk meringankan bagi para nelayan yang pekerjaan sehari-hari mencari ikan, dan mereka tidak sengaja memasukan air ke dalam mulut maupun hidung. 

Sebisa mungkin anda menghindari masuknya air pada mulut, hidung, dan kuping, dengan menggunakan penutup saat berenang atau menyelam. 

BACA JUGA: 3 Amalan Pokok di Bulan Ramadan yang Membuat Kita Menjadi Orang Bertakwa, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

BACA JUGA:Inilah 3 Alasan Utama Kenapa Rokok Sangat Dilarang Saat Berpuasa, Nomor 3 Merusak Spiritual

Jika ada orang kemasukan ke dalam mulutnya karena sesuatu yang makruh, maka dia batal. 

Contoh memasukan es krim dalam mulut, jika tertelan maka puasanya batal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: