Tak Hanya THR, PNS Juga Dapat Tunjangan Tambahan dari Pemerintah, Segini Nominalnya
Tak Hanya THR, PNS Juga Dapat Tunjangan Tambahan dari Pemerintah, Segini Nominalnya--
Jawa Timur: Rp19.000
Bali: Rp19.000
BACA JUGA:THR Zonk, Tenaga Honorer Terancam Tak Rayakan Idul Fitri 2024, Ini Penjelasan Menpan RB
BACA JUGA:Kemnaker: Telat Bayar THR Bakal Dikenai Denda 5 Persen, Pengusaha Harus Ingat Waktunya
Nusa Tenggara Barat: Rp19.000
Nusa Tenggara Timur: Rp19.000
Kalimantan Barat: Rp19.000
Kalimantan Tengah: Rp18.000
Kalimantan Selatan: Rp18.000
Kalimantan Timur: Rp19.000
Kalimantan Utara: Rp19.000
Sulawesi Utara: Rp19.000
Gorontalo: Rp19.000
Sulawesi Barat: Rp18.000
Sulawesi Selatan: Rp19.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: