Tak Hanya THR, PNS Juga Dapat Tunjangan Tambahan dari Pemerintah, Segini Nominalnya
Tak Hanya THR, PNS Juga Dapat Tunjangan Tambahan dari Pemerintah, Segini Nominalnya--
Sulawesi Tengah: Rp18.000
Sulawesi Tenggara: Rp19.000
Maluku: Rp20.000
Maluku Utara: Rp22.000
Papua: Rp25.000
Papua Barat: Rp25.000
Papua Barat Daya: Rp25.000
Papua Tengah: Rp25.000
Papua Selatan: Rp25.000
Papua Pegunungan: Rp25.000.
BACA JUGA:Ojol dan Kurir Logistik Dapat THR, Kemnaker: Kemitraan Juga Termasuk PKWT
BACA JUGA:Kemnaker Buka Posko Pengaduan THR, Mulai Hari Ini, Bisa Akses Online Juga
Jadi, selain Tunjangan hari raya, PNS juga akan mendapatkan Tunjangan Tambahan biaya daya tahan tubuh dibulan ini.
Untuk pencairan THR PNS pada tahun ini sudah dimulai sejak 22 Maret 2024.
Pemerintah juga memastikan pada tahun ini THR yang akan diterima oleh PNS full 100 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: