Tak Hanya THR, PNS Juga Dapat Tunjangan Tambahan dari Pemerintah, Segini Nominalnya
Tak Hanya THR, PNS Juga Dapat Tunjangan Tambahan dari Pemerintah, Segini Nominalnya--
Jambi: Rp18.000
Sumatera Barat: Rp18.000
BACA JUGA:THR PNS dan Pensiunan Mulai Dibayar Hari Ini, Gaji ke-13 Menyusul di Tanggal Ini
BACA JUGA:Perbedaan Tanggal Pencairan THR PNS dan Pensiunan PNS Tahun 2024, Ini Penjelasan Taspen
Sumatera Selatan: Rp18.000
Lampung: Rp18.000
Bengkulu: Rp18.000
Bangka Belitung: Rp18.000
Banten: Rp19.000
Jawa Barat: Rp19.000
DKI Jakarta: Rp19.000
Jawa Tengah: Rp19.000
DI Yogyakarta: Rp19.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: