Sejarah dan Makna Tunjangan Hari Raya THR di Indonesia, Ternyata Sudah Ada Dari Zaman Kolonial Belanda!
Sejarah dan Makna Tradisi Hari Raya (THR) di Indonesia, Ternyata Sudah Ada Dari Zaman Kolonial Belanda!--Freepik.com
Perjalanan sejarah tradisi THR kemudian mengalami perkembangan yang signifikan seiring dengan perkembangan ekonomi dan ketenagakerjaan di Indonesia.
Pada masa Reformasi, pemerintah Indonesia mengeluarkan UU No.
BACA JUGA:6 Obat Herbal Ini Dipercaya Dapat Mengobati Pilek, Salah Satunya Bumbu Dapur Rumah Kamu!
13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur tentang pemberian THR kepada pekerja.
Hal ini membantu memberikan perlindungan hukum bagi para pekerja agar mereka dapat menerima THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Makna dari tradisi THR sendiri telah mengalami evolusi yang cukup signifikan.
Selain sebagai bentuk penghargaan dan bonus bagi para pekerja, THR juga telah menjadi bagian dari siklus ekonomi di masyarakat.
BACA JUGA:Bonus Atlet Sumsel Cair Sebelum Lebaran Idul Fitri 2024, Peraih Emas Dapat Rp32 Juta
Pada saat menjelang Hari Raya, banyak pekerja yang mengandalkan THR untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk merayakan hari besar tersebut.
Dalam hal ini, pemberian THR dapat memperkuat ikatan antara majikan dan pekerja serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat luas.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tradisi THR memiliki sejarah yang panjang dan makna yang cukup mendalam dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Dari bentuk pemberian hadiah sederhana hingga menjadi hak yang diatur secara hukum, THR terus menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya Indonesia.
BACA JUGA:Eks Kabid Investigasi Inspektorat Daerah Sumsel Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini Kasus yang Menjeratnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: