Honda

TERBARU! Tahun Ini Ada Mata Pelajaran Baru untuk Siswa SD, Apa Saja Ya?

TERBARU! Tahun Ini Ada Mata Pelajaran Baru untuk Siswa SD, Apa Saja Ya?

TERBARU! Tahun Ini Ada Mata Pelajaran Baru untuk Siswa SD, Apa Saja Ya?--

Dengan diadakannya mata pelajaran baru yaitu Bahasa Inggris untuk siswa SD ini diharapkan para generasi penerus bangsa lebih siap menghadapi kemajuan dunia.

Selain itu, penambahan mata pelajaran Bahasa Inggris di tingkat SD ini dapat menjadi bekal untuk menghadapi tantangan pendidikan dan karier di masa depan. 

BACA JUGA:Apriyadi Bakal Masifkan Program Kesehatan, Pendidikan hingga Infrastruktur di Muba

BACA JUGA:Inspiratif! Putra Empat Lawang Ini Raih Nilai Tertinggi Pendidikan Pertama Bintara TNI AD

"Mari kita sambut perubahan ini dengan penuh semangat! Bahasa Inggris akan menjadi sahabat setia para pelajar SD dalam mengejar impian mereka," ujar Nadiem Makarim dalam pernyataannya.

Selain mata pelajaran baru, pada Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 Kurikulum jenjang PAUD hingga menengah juga ada aturan terbaru yaitu Ekstrakurikuler Pramuka dicabut menjadi Ekskul wajib di sekolah.

Dalam aturan tersebut, Ekskul Pramuka disebut tak lagi wajib. 

Ekskul Pramuka sebelumnya menjadi kegiatan wajin di sekilah mulai dari pendidikan dasar hingga menengah.  

BACA JUGA:5 Manfaat Mencintai Alam Bagi Dunia Pendidikan, Nomor 4 Diharapkan Siswa dan Orang Tua

BACA JUGA:Yuk Nonton 7 Film Bertema Pendidikan Terbaik Ini, Dijamin Bikin Kamu Semangat Belajar Pantang Menyerah

Namun dalam Peraturan Menteri yang terbaru ini Pramuka tidak lagi menjadi Ekskul wajib melainkan hanya bersifat sukarela.

Tertuang dalam pasal 24 yang berbunyi "Keikutsertaan Peserta Didik dalam Ekstrakurikuler bersifat sukarela".

Dengan adanya aturan terbaru Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 maka secara otomatis menghapus Permendikbud Nomor 63 tahun 2024 Tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah. 

Hal tersebut juga tertuang dalam BAB V Bagian Ketentuan penutup Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 Pasal 34 yang berbunyi: "Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 tahun 2024 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku".

Demikianlah informasi terkait Mata Pelajaran Baru yang diadakan untuk siswa SD kurikulum sekolah dasar 2024. 

 Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: