Honda

Awas, Ada Waktu yang Diharamkan Bayar Zakat Fitrah, berikut Aturan Pembayarannya!

Awas, Ada Waktu yang Diharamkan Bayar Zakat Fitrah, berikut Aturan Pembayarannya!

Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat muslim pada bulan Ramadan-NOJ/QLa-jatim.nu.or.id

BACA JUGA:Ingin Pintu Rezeki Terbuka Lebar? Baca Doa Ini Setiap Setelah Salat Subuh, Insya Allah Keberkahan Menghampiri

Waktu Wajib

Waktu wajib ini merupakan salah satu waktu yang sangat dianjurkan untuk umat muslim yang mengalami hidup pada sebagian waktu Ramadan dan setengah waktu syawal.

Waktu Sunnah

Waktu sunnah ini merupakan salah satu waktu yang dianjurkan bagi umat muslim untuk lakukan pembayaran zakat fitrah.

BACA JUGA:Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahap II Resmi Ditutup, Totalnya 194.744 Jemaah

BACA JUGA:Hari ke-20 Ramadan 1445 H, Ini Jadwal Lengkap Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Palembang

Waktu yang dimaksud ialah pada saat malam sebelum Idul Fitri atau ketika malam takbiran.

Waktu Makruh

Waktu makruh ini merupakan waktu yang tidak dianjurkan.

Waktu makruh yang dimaksud adalah waktu setelah muslim selesai menunaikan salat Idul Fitri hingga hari pertama syawal berakhir.

BACA JUGA:Ini 5 Amalan yang Bisa Bikin Rezekimu jadi Lancar, Nomor 4 Terdengar Gampang, Tapi Sulit Dilakukan

BACA JUGA:3 Dzikir Pendek yang Membawa Berkah Tak Terhingga dari Allah SWT, Mudah Diingat dan Dilafadzkan, Amalkan Yuk!

Waktu Haram

Waktu haram ini merupakan yang sangat tidak dianjurkan atau dilarang untuk melakukan pembayaran zakat fitrah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: