Honda

Awas, Ada Waktu yang Diharamkan Bayar Zakat Fitrah, berikut Aturan Pembayarannya!

Awas, Ada Waktu yang Diharamkan Bayar Zakat Fitrah, berikut Aturan Pembayarannya!

Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat muslim pada bulan Ramadan-NOJ/QLa-jatim.nu.or.id

Karena bahwasanya zakat fitrah dilakukan saat bulan Ramadan hingga sebelum keluar seseorang dari menunaikan salat Idul Fitri.

Maka dari itu setelah datang tanggal 1 syawal maka diharamkan untuk melakukan pembayaran zakat fitrah ini.

BACA JUGA: Doa Puasa Hari ke-20 Ramadan Beserta Kemuliaan Puasa Ramadan

BACA JUGA:Ingin Pintu Rezeki Terbuka Lebar? Baca Doa Ini Setiap Setelah Salat Subuh, Insya Allah Keberkahan Menghampiri

Doa Ketika Membayar Zakat

Dilansir dari laman MUI, untuk melakukan sesuatu termasuk pembayaran zakat fitrah, hendaklah seorang muslim meluruskan niat terlebih dahulu. Adapun niat yang harus dibaca ketika membayar zakat fitrah ialah:

Niat untuk diri sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

BACA JUGA:Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahap II Resmi Ditutup, Totalnya 194.744 Jemaah

BACA JUGA:Hari ke-20 Ramadan 1445 H, Ini Jadwal Lengkap Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Palembang

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala."

Niat untuk istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

BACA JUGA:Ini 5 Amalan yang Bisa Bikin Rezekimu jadi Lancar, Nomor 4 Terdengar Gampang, Tapi Sulit Dilakukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: