BPOM Palembang Sita 5 Jenis Makanan Mengandung Formalin dan Rhodamin B, Ditemukan di Pasar Beduk
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang menemukan 5 dari 279 sampel makanan mengandung bahan berbahaya-tangkapan layar palembang.pom.go.id -
Tedy menyebutkan jika pihaknya telah menyita seluruh produk temuan yang mengandung bahan berbahaya tersebut.
Kemudian pihaknya telah menindaklanjuti dengan melakukan pemusnahan produk yang mengandung bahan berbahaya tersebut.
BACA JUGA:Moge Keren dengan Harga Terjangkau dari Yamaha, Mesin 900 Cc dan Ini Dia Keunggulannya?
“Seluruh temuan barang produk dengan bahan berbahaya sudah ditindaklanjuti dan disita dari pedagang untuk dimusnahkan,” terangnya.
“Ada rujak mi, dan mi nya mengandung formalin. Lalu ada 3 item cendol warna pink, dan warna pink nya pewarna tekstil rhodamin B serta satu kue sempulun menggunakan bahan pewarna tekstil
tindak lanjut dari produk ini kami lakukan pembinaan keparhodamin B,” imbuhnya.
Selanjutnya, Tedy mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada ketika membeli produk-produk makanan.
Terlebih lagi makanan yang ada di pasar-pasar terutama pasar beduk.
Dirinya menyarankan agar masyarakat menghindari dan tidak membeli makanan yang berwarna mencolok dan berbau tidak sedap.
Tips Memilih Makanan Aman dari Bahan Berbahaya
1. Amati Warna Makanan Mencolok atau Tidak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: