5 Kategori Masyarakat yang Bisa Dapat Bantuan PKH, dan BPNT Beserta Besaran Dana yang Diterima
Beberapa alasan bansos milikmu tidak kunjung cair bahkan keluar lagi--Pribadi
Sebagai upaya pemerintah dalam menurunkan angka kematian bayi, diberikanlah bantuan PKH untuk ibu hamil ini.
Ibu hamil yang dimaksud adalah pengurus rumah tangga, dan telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Tidak bisa dipungkiri bahwasanya banyak kita temui ibu yang sedang hamil juga masih mencari nafkah. Untuk itu pemerintah menunjukan kepedulianya lewat bantuan PKH ini.
BACA JUGA:Naga yang Ada Di Sungai Musi Muncul Untuk Memberikan Sebuah Pertanda, Benarkah?
Ibu hamil akan mendapatkan bantuan dengan total Rp3.000.000 per tahun. Dengan catatan maksmimal kehamilan anak ke 3.
Jika lebih dari itu, maka anak tersebut terbaca non kategori dan tidak berhak mendapatkan bantuan PKH.
Kategori keluarga memiliki anak sekolah
Untuk penerima manfaat yang telah ditetapkan menjadi KPM PKH dan memiliki komponen anak sekolah akan mendapatkan bantuan dengan jumlah beragam.
BACA JUGA:Tarik Ulur Dalam masa PDKT Perlu Dicoba, Ini 5 JURUS AMPUH yang Bisa Kamu Pakai
Dikarenakan sesuai dengan jenjang pendidikan anak tersebut. Pertimbangannya adalah anak tersebut memiliki kebutuhan berbeda setiap jenjangnya.
Jadi apabila disamaratakan, akan tidak adil rasanya karena kebutuhan anak SMA (Sekolah Mengah Atas) berbeda dengan anak yang sekolah di tingkat SD (Sekolah Dasar).
Dalam setahun anak SD akan mendapatkan bantuan PKH totalnya sejumlah Rp900.000,- yang akan dibagi per 3 bulan. Anak sekolah setingkat SLTP akan mendapat bantuan Rp1.500.000 per tahun.
Terakhir anak SMA yang akan mendapatkan bantuan Rp2.000.000 per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: