5 Kategori Masyarakat yang Bisa Dapat Bantuan PKH, dan BPNT Beserta Besaran Dana yang Diterima
Beberapa alasan bansos milikmu tidak kunjung cair bahkan keluar lagi--Pribadi
BACA JUGA:Langganan Tertabrak dan Terbakar, Jembatan Era Soekarno di Sumatera Ini Tetap Berdiri Kokoh
BACA JUGA:Inilah 8 Cara Atasi Rambut Rontok Berlebihan, Nomor 3 Jangan Diabaikan Jika Tak Ingin Terjadi
Kategori Disabilitas (Penyandang cacat)
Bagi keluarga penerima manfaat dan memiliki anggota keluarga yang memiliki keterbatasan dalam hal kemampuan fisik dan jiwa (cacat) yang berada dalam satu KK pengurus bantuan PKH dan memiliki ikatan darah vertikal (Ibu ke anak) akan mendapatkan bantuan PKH sejumlah Rp2.400.000 per tahun yang akan diberikan/3 bulan.
Jadi setiap 3 bulanya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000,-
Kategori lansia
BACA JUGA:4 Tradisi Unik Perayaan Idul Fitri di Indonesia, Nomor 1 Berasal dari Keraton Yogyakarta
BACA JUGA:Bingung Beli Pempek Buat Oleh-oleh Di Palembang, 7 Rekomendasi Toko Legendaris Ini Jadi Pilihan
Untuk kategori ini, lansia yang bersangkutan haruslah ada didalam Kartu Keluarga (KK) Pengurus PKH. Sebagai contoh si anak terdata sebagai penerima bantuan pkh, dan memiliki ibu dengan usia senja 60 tahun keatas.
Bisa dipastikan si ibu ini masuk kedalam penerima bantuan dengan kategori ini, karena masih merupakan tanggungan si anak dan memiliki ikatan darah langsung.
Bantuan yang akan didapat adalah Rp2.400.000 per tahun yang dibagi per 3 bulan.
Sedangkan untuk bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bisa semua kategori selagi mereka masuk dalam beberapa kriteria.
BACA JUGA:5 Alasan Kenapa Harus Liburan di Sumatera Selatan, Nomor 3 Paling Disukai, Apa Ya?
BACA JUGA:3 Smartwatch Xiaomi Terbaru 2024 Ini Bisa Jadi Referensi Buat Habiskan THR Lebaran, Simak Daftarnya!
Seperti keluarga miskin yang masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan ditetapkan kedalam daftar penerima melalui SK (Surat Keputusan) dengan jumlah bantuan Rp2400.000,- per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: