Honda

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam

Sekda Muba, Apriyadi Mahmud, BTT, Usulan Anggaran, Pemkab Muba, Banjir Sekda Muba Apriyadi Mahmud saat memimpin Rapat Pembahasan Usulan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Pergeseran Anggaran pada Perangkat Daerah di Ruang Rapat Serasan Sekate, S-Dinkominfo Muba-

PALPRES.COM - Intesitas hujan yang tinggi beberapa pekan belakangan ini, menyebabkan sejumlah infrastruktur di Kabupaten Muba mengalami kerusakan berat.

Hal ini juga dinilai mendesak berdampak kepada aktifitas masyarakat di Bumi Serasan Sekate. 

Untuk menanggulangi hal tersebut, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi  melalui Sekda Muba Apriyadi Mahmud menjelaskan bahwa akan menyiapkan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp60 Miliar.

Dana itu untuk mengatasi infrastruktur yang rusak tersebut, dan anggaran tersebut belum tercover di dalam APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2024. 

BACA JUGA:Lowongan Kerja Perusahaan Tambang Emas PT Amman Mineral Nusa Tenggara

BACA JUGA:HM Dja'far Shodiq Maju di Pilkada OKI, Golkar dan PDIP Berikan Dukungan?

"Ada 11 titik ruas jalan dan jembatan yang rusak akibat banjir di Muba, yang dirincikan membutuhkan anggaran sebesar Rp60 Miliar untuk mengatasi tanggap darurat melalui dana BTT," ungkap Sekda Muba Apriyadi Mahmud saat memimpin Rapat Pembahasan Usulan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Pergeseran Anggaran pada Perangkat Daerah di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa 23 April 2024.  

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini menegaskan, agar 11 titik infrastruktur yang rusak tersebut tidak tercover dalam APBD Muba TA 2024. 

"Jadi ini memang sifatnya tanggap darurat," tegasnya. 

Sementara itu, Kadis PUPR Alpa Elan SST MPSDA merinci, adapun 11 titik kerusakan infrastruktur akibat banjir di Muba.

BACA JUGA:Mengulik Makna Dibalik Lambang Kota Lubuklinggau, Kota dengan Slogan 'Sebiduk Semare', Begini Filosofinya!

BACA JUGA:Energi Negatifnya Bikin Miskin dan Penyakit, 8 Tanaman Ini Dilarang Ditanam Depan Rumah

Diantaranya Jalan sukarami-Tanah Abang, Jalan sekayu-TL Care, Jalan Tanjung Agung Timur menuju Tanjung Agung Barat.

Lalu, Jalan Sungai Guci-Danau Cala, Jalan Ulak Embancang- Muara Rawas, Jalan Macang Sakti-Ulak Embacang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba