Citraland
Honda

Bikin Kagum! Gambo Muba Hadir di Stand UP2K Jambore PKK Se Sumsel, TMII Jakarta

Bikin Kagum! Gambo Muba Hadir di Stand UP2K Jambore PKK Se Sumsel, TMII Jakarta

Gambo Muba produk eco fashion khas Bumi Serasan Sekate hadir pada Pameran UP2K PKK 17 Kabupaten/Kota se- Sumatera Selatan, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Kamis 25 April 2024. -Dinkominfo Muba-

Ia menambahkan, Gambo Muba akan terus menjadi produk fashion alternatif yang ramah lingkungan dan menarik perhatian nasional bahkan Internasional. 

"Ini harus terus kita pertahankan dan lestarikan karena produk khas yang Muba miliki," tandasnya.

BACA JUGA:Cek Harga Mobil Mini Cooper Di Indonesia Terbaru 2024, Berdasarkan Seriesnya!

BACA JUGA:Selain Kerokan, Ini 6 Cara yang Bisa Dipakai Untuk Menghilangkan Masuk Angin, Wajib Disimak!

Diketahui, Produk Eco Fashion Gambo Muba hasil dari pengolahan limbah Getah Gambir yang diinisiasi Thia Yufada Dodi Reza, telah mendapatkan sertifikat Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Hal ini diketahui saat Pembukaan Kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 di Hotel Aryaduta,.

Gambo Muba juga diberikan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual, dan 11 motif jumputan Gambo Muba diberikan sertifikat Hak Cipta," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr Ilham Djaya SH MH. 

Ia menjelaskan, diberikannya Hak Cipta dan HAKI tujuannya adalah untuk mendorong dan menumbuhkembangkan semangat terus berkarya dan mencipta.

BACA JUGA:Bagus Untuk Wajah, 5 Manfaat Daun Sirih Cina Ini Wajib Kamu Ketahui, Skincare Alami Jadikan Wajah Kinclong

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Seleksi CPNS 2024 Dibuka, Cek Jadwal dan Formasinya

"Objek perlindungan hukum yang diatur dalam HaKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir, karena kemampuan intelektual manusia. 

Nah, Gambo Muba ini adalah salah satunya," urainya.

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba