Citraland
Honda

PPDB SMAN/SMKN dan SLBN di Sumsel Terapkan Permendikbud No 1 Tahun 2021, Ini Tujuannya

PPDB SMAN/SMKN dan SLBN di Sumsel Terapkan Permendikbud No 1 Tahun 2021, Ini Tujuannya

Penandatanganan Deklarasi PPDB SMA Negeri/SMK Negeri/SLB Negeri se Sumsel Tahun Pelajaran 2024/2025 dengan penerapan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021-SMSI-

Pelaksanaan PPDB dengan penerapan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021, lanjut Agus, dia harap  dapat tercapai dan mendapat dukungan dari seluruh jajaran serta masyarakat. 

Dikatakan Agus, untuk kuota jalur zonasi sebesar 50 persen akan memberikan kesempatan kepada seluruh peserta didik di sekitar lingkungan sekolah agar tidak menjadi penonton.

BACA JUGA:Segera Hadir, Realme C65 Smartphone Lag Free Pertama di Kelas Entry Level, Catat Ini Tanggal Rilisnya

BACA JUGA:Semifinal Piala Asia U-23 2024, 6 Pemain Timnas Indonesia U-23 Dapat Pemutihan Kartu, Rafael Struick Termasuk?

Selanjutnya untuk kuota afirmasi sebesar 15 persen. memberikan akses layanan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu dan disabilitas yang kurang mendapatkan perhatian pelayanan pendidikan. 

Sedangkan untuk mengakomodir orang tua pindah tugas, bisa melalui jalur mutasi orang tua.

Sementara 30 persen jalur prestasi, untuk mengakomodir para siswa berprestasi. 

Jalur ini, lanjutnya, dilihat dari prestasi siswa dan dari lomba bidang akademik dan non akademik.

BACA JUGA:Makan Ala Drakor, Ini 7 Restoran ala Korea di Palembang dengan Sajian Otentik, Lengkap dengan Lokasinya

BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa AS Pro Palestina Ditangkap, Banjir Dukungan dari Anak-anak Gaza

Agus Fatoni menuturkan, pengumuman PPDB yang akan dilaksanakan serentak, diharapkan dapat meminimalisir pendaftaran yang berulang-ulang. 

Pemprov Sumsel, lanjut Agus Fatoni, dengan sejumlah  kebijakan yang dikeluarkan, berusaha meningkatkan mutu pendidikan di Sumsel.

Kebijakan tersebut mulai dari sekolah gratis, beasiswa, peningkatan sarana dan prasarana peningkatan SDM, terus dilakukan.  

Sedangkan Plh Kadisdik Sumsel, Drs. Sutoko, M.Si menuturkan, pelaksanaan PPDB SMAN/SMKN dan SLBN sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 ini diharapkan dapat berjalan dengan baik.

BACA JUGA:Palembang Dikepung Banjir, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa: Lakukan Pengerukan Sedimentasi Kolam Retensi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: