Citraland
Honda

Tingkatkan Pelayanan Ke Masyarakat, Pj Gubernur Sumsel Resmikan Gedung Kantor UPTB PPD Wilayah Palembang IV

Tingkatkan Pelayanan Ke Masyarakat, Pj Gubernur Sumsel Resmikan Gedung Kantor UPTB PPD Wilayah Palembang IV

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni meresmikan Gedung Kantor UPTB PPD Wilayah Palembang IV dan UPTB PPD Wilayah OKI / Kantor Bersama Samsat OKI bertempat di Kantor UPTB PPD Wilayah Palembang IV. Kantor baru tersebut beralamat di jalan MP. Mangkuneg-humas pemprov sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni meresmikan Gedung Kantor UPTB PPD Wilayah Palembang IV dan UPTB PPD Wilayah OKI / Kantor Bersama Samsat OKI bertempat di Kantor UPTB PPD Wilayah Palembang IV.

Kantor baru tersebut beralamat di jalan MP. Mangkunegara Palembang, Simpang BLK Kecamatan Sako Palembang, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengungkapkan peresmian Gedung ini merupakan bentuk komitmen bersama pemerintah dalam meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarkat.

Sehingga masyarakat dapat melaksanakan kewajibannya dengan sebaik-baiknya juga.

BACA JUGA:Inilah Faktor Penyebab Utama Keindahan Batu Akik Combong, yuk Simak Ulasannya

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024 di Palembang Turun Lagi, Ukuran 1 Gram Berapa?

“Jangan sampai prosesnya sulit prosedurnya juga panjang.

Oleh karena itu, peresmian ini untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan tersebut.

Terutama untuk pembayaran pajak bermotor yang memiliki kontribusi tinggi bagi Pendapat Asli Daerah,” terang Agus Fatoni.

Sekadar informasi, kontribusi pelayanan pajak bermotor dalam PAD sekitar 52 persen lebih di Sumsel.

BACA JUGA:Bukit Asam Beri Bantuan 2 Unit Kendaraan Roda 3 untuk Lapas Kelas IIB Muara Enim

BACA JUGA:2 Debt Collector Diringkus Polda Sumsel, Diduga Tarik Paksa Mobil Debitur yang Nunggak Angsuran

Untuk itulah, peningkatan pelayanan publik akan berimbas pada meningkatnya kepatuhan masyarakat.

Lalu dengan memperbaiki data kendaraan bermotor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: