BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim serahkan 15 SKK Badan Usaha ke Kejaksaan Negeri Prabumulih
BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim serahkan 15 SKK Badan Usaha ke Kejaksaan Negeri Prabumulih--Istimewa/palpres.com
BACA JUGA:Masuk dalam PSN, Proyek Jalan Tol Semarang-Demak 26,84 km Dipercepat, Ini Targetnya
Tak hanya itu saja, kerja sama ini juga bisa mewujudkan kepatuhan jaminan sosial di Prabumulih.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Berhenti dari Pekerjaan
Sudah tahu belum Kalau BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan kapan saja tanpa menunggu kamu resign dulu loh.
Mau tahu lebih lengkapnya? simak artikel ini hingga selesai dan habis ya guys.
BACA JUGA: 345 Putra-Putri Daerah Raih Mimpi Berkat Beasiswa dari Bukit Asam
BACA JUGA:1.000 UMKM Terima Sertifikasit Halal, Peluang Pelaku Usaha Bersaing di Pasar Global
Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu program yang memberikan perlindungan bagi karyawan.
Dengan tujuan agar peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan uang tunai ketika berhenti bekerja, pensiun, dan meninggal dunia.
Sebagian pekerja banyak yang belum mengetahui bahwa pencairan JHT sendiri tidak ketika pensiun atau berhenti dari kerjaan.
Ternyata tidak loh, kamu bisa mengajukan JHT untuk dicairkan ketika masih aktif berkerja.
BACA JUGA:Biaya Kontruksi Proyek Tol Yogyakarta Membengkak, Kementerian PUPR Putar Otak, Akhirnya?
Lantas, bagaimanakah cara maupun syaratnya untuk mencairkan JHT tanpa harus berhenti?
Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pencairan saldo JHT diperlukan beberapa kriteria dan syarat yang harus dipenuhi yaitu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: