Ingin Beli Rumah! Ini 6 Surat Paling Penting Untuk Diperhatikan Ketika Akan Membeli Rumah
Enam surat yang sangat penting untuk diperhatikan ketika akan membeli rumah--freepik
Surat pajak ini menandakan bahwa kamu sebagai warga Indonesia menaati peraturan dan rutin membayar pajak dari rumah yang ditempatinya.
Setelah membayar, kamu juga perlu menyimpan bukti aslinya yang suatu saat nanti akan dibutuhkan.
Salah satunya saat mengurus sertifikat SHM, kamu membutuhkan surat pajak yang aslinya.
BACA JUGA:5 Daftar Rumah Termahal di Dunia, Tebak Rumah Siapa Saja?
BACA JUGA:Tak Sangka, Berat Badan Turun Cuma Lakukan 6 Kebiasaan Ini di Rumah
4. Surat Izin Mendirikan Bangunan
Surat ini tidak kalah penting dengan surat-surat yang lain.
Namun jika surat ini tidak diurus oleh pemilik tanah.
Maka sewaktu-waktu ada pembongkaran bangunan, pemilik akan dikenakan denda.
Hal ini memang harus dihindari, mengingat jika terkena kejadian seperti itu tentunya pemilik akan mengalami kerugian yang lumayan banyak.
BACA JUGA:Tak Perlu Perangkap Lagi! Ini 5 Tanaman Hias yang Ampuh Mengusir Tikus di Rumah
BACA JUGA:5 Ras Kucing yang Mirip Harimau dan Macan Tutul, Aman Dipelihara di Rumah
Oleh karena itu, penting sekali mengurus surat ini untuk kedepannya.
Pada saat mengurusnya dikantor pertanahan, kamu harus memastikan dulu luas bangunan tersebut harus sama dengan ukuran luas tanahnya.
Agar pada saat suratnya terbit tidak terjadi masalah lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: