Ingin Beli Rumah! Ini 6 Surat Paling Penting Untuk Diperhatikan Ketika Akan Membeli Rumah
Enam surat yang sangat penting untuk diperhatikan ketika akan membeli rumah--freepik
BACA JUGA:Kabar Bahagia, Kaesang Pengarep Umumkan Sang Istri Hamil Anak Pertama
BACA JUGA:Gempa 5.2 Magnitudo Terjadi di Laut Lumajang, Getaran Dirasakan hingga Surabaya
6. Surat Kuasa
Surat kuasa adalah surat yang dikeluarkan oleh pemilik rumah yang telah memberikan izin kepada orang lain.
Dimana guna dari surat kuasa untuk mewakilkan pemilik rumah yang tidak bisa hadir secara langsung dalam hal jual beli.
Atau biasa disebut dengan surat kuasa dari pihak ketiga.
Pada surat kuasa ini harus tertera tanda tangan pemilik rumah dan pihak ketiga sebagai pewakilnya.
Disaksikan dihadapan notaris, barulah proses jual beli ini dianggap sah.
BACA JUGA:WOW KEREN! 5 Mobil Mewah Dengan Pintu Geser, Pas Buat Liburan Bareng Keluarga
BACA JUGA:Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp3.000.000 Per Tahun, Simak Penjelasannya!
Dokumen surat menyurat atas sistem jual beli baik itu rumah, ataupun barang lainnya.
Memang harus lebih teliti guna menghindari akan terjadinya masalah-masalah yang terjadi di masa depan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: