Honda

Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp3.000.000 Per Tahun, Simak Penjelasannya!

Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp3.000.000  Per Tahun, Simak Penjelasannya!

Pemerintah berikan bansos untuk ibu hamil-Freepik.com/prostooleh-

PALPRES.COM - Pemerintah memberikan bansos PKH (Program Keluarga Harapan) untuk ibu hamil Rp3.000.000,- per tahun.

Fokus dan Perhatian pemerintah terhadap angka stunting dan kebutuhan gizi masyarakat miskin, dan rentan miskin ditanah air sudah tidak bisa disangsikan lagi. 

Terbukti dengan turunnya angka stunting ditanah air pada tahun lalu.

Berdasarkan Hasil Studi Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, menunjukan penurunan prevelensi stunting pada anak lima tahun (balita) dari 27,67 persen (2019) menjadi 24,4 persen.

BACA JUGA:Balita Bisa Dapat Bantuan Rp, 3.000.000 Per Orang, Begini Caranya !

BACA JUGA:Asal Usul Data Penerima Bansos PKH, dan BPNT yang Harus Kamu Pahami, Ada Kaitan Dengan DTKS?

Untuk lebih mendobrak penurunan angka stunting tersebut setidaknya sudah ada beberapa program yang siap dilanjutkan dan dilaksanakan pada tahun ini. 

Antaralain: Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan melalui anggaran dana desa/kelurahan yang akan dilaksanakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Untuk Kemensos sendiri, 2 program unggulan yang menjadi stimulus bagi penurunan angka stunting memiliki anggaran yang cukup tinggi jika dibandingkan program lainnya. 

Anggaran Kemensos di 2024 yang mencapai hampir Rp80 Triliun tersebut menyasar pemenuhan gizi ibu hamil, dan balita melalui PKH (Rp28,7 triliun), dan BPNT (Rp45,1 triliun).

BACA JUGA:5 Kriteria Masyarakat Penerima BLT Mitigasi Pangan Januari - Juni

BACA JUGA:Perbedaan Bansos PKH vs BPNT yang Jarang Masyarakat Ketahui

Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, terus berupaya meningkatkan akses pangan, pelayanan gizi dan kesehatan di Indonesia. 

Terutama melalui PKH yang sejak 2016 lalu bertransfromasi untuk fokus kepada perbaikan gizi ibu hamil dan anak balita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: