XL Axiata Himbau Pelanggan Waspada Sindikat Penipuan dan Pencurian Perangkat STB XL SATU, Begini Modusnya
![XL Axiata Himbau Pelanggan Waspada Sindikat Penipuan dan Pencurian Perangkat STB XL SATU, Begini Modusnya](https://palpres.disway.id/upload/c49fda95b364cd7b3df9ec38e9c16621.jpeg)
XL Axiata Himbau Pelanggan Waspada Sindikat Penipuan Pencurian Perangkat STB XL SATU, Begini Modusnya--tokopedia
SSebagai penadah ada tiga orang, yaitu : M. S, A.
Dari tangan pelaku tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti berupa STB sebanyak 64 Unit, dan total ada 12 orang tersangka dalam kasus ini.
BACA JUGA:5 Jurusan Kuliah yang Lulusannya Auto Bahagia saat Cari Kerja, Punya Gaji Tinggi
Kompol Devi Sujana SH, SIk, MH, Kasat Reskrim mengatakan penangkapan yang dilakukan oleh anggota setelah ada laporan dari XL Axiata.
Tentang adanya oknum mengaku sebagai petugas XL SATU ingin mengambil perangkat STB dengan berbagai alasan.
Laporan ini semakin kuat, karena adanya informasi dari masyarakat terkait adanya petugas XL SATU gadungan yang mengambil STB tersebut.
Polrestabes mengapresiasi tim dari XL Axiata yang turut berkoordinasi dengan kepolisian setempat begitu mengetahui terjadinya pencurian.
BACA JUGA:Kualitas Kamera 108 MP, Hp Xiaomi Terbaik di Tahun 2024 Untuk Penghobi Fotografi Seharga 2 Jutaan
BACA JUGA:Realme C31, HP 1 Jutaan dengan Fitur Keren Abis, ABG Palembang Mesti Pakai
Dalam kasus ini, pelaku akan dikenakan dengan pasal Pencurian, Penipuan dan Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing 7 tahun dan 4 tahun penjara.
Saat ini polisi masih terus mendalami kasus ini guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap.
Termasuk juga melakukan pengembangan apakah pelaku merupakan sindikat dan apakah juga terjadi di daerah lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: