Citraland
Honda

Program 'Adhyaksa Peduli Anak Umang' di OKI Berhasil, Hak Sipil Anak Terlantar Terpenuhi

Program 'Adhyaksa Peduli Anak Umang' di OKI Berhasil, Hak Sipil Anak Terlantar Terpenuhi

Pj Sekda OKI bersama Kepala Kejari OKI dan Disdukcapil OKI bekerjasama dalam Program Adhyaksa Peduli Anak Umang-PALPRES.COM-

BACA JUGA:Pemprov Sumsel bersama TNI Komitmen Jaga Keamanan dan Kesuksesan Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Gaji Rp. 213 Juta per tahun Sebagai HR Berikut Ini Lowongan Kerja Terbaru dari Kedutaan Besar Amerika Serikat

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap layanan kependudukan yang memadai," cetusnya.

Program ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri dalam memberikan layanan publik yang lebih baik dan menyeluruh.

Dengan demikian, tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan warganya.

Kerja sama antara Disdukcapil OKI dengan Kejari membuahkan hasil signifikan.

BACA JUGA:Jelang Timnas Indonesia Vs Irak, Satu Pemain Naturalisasi Sudah Tiba di Tanah Air

BACA JUGA:TEGAS! Polres OKI Larang Orgen Tunggal Mainkan Musik Remix, Ini Sanksinya

Hingga Mei 2024, pembuatan akta kelahiran di seluruh Kabupaten OKI telah mencapai 1.899 akta.

Selain itu, hampir 3.000 Kartu Identitas Anak (KIA) telah diterbitkan dalam rangka program 'Adhyaksa Peduli Anak Umang'.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: