RDPS
Honda

Inilah Kategori Tenaga Honorer yang Diprioritaskan Diangkat Jadi PPPK 2024 Beserta Rincian Gajinya

Inilah Kategori Tenaga Honorer yang Diprioritaskan Diangkat Jadi PPPK 2024 Beserta Rincian Gajinya

Pemerintah berkomitmen akan mengangkat tenaga honorer yang masuk database Badan Kepegawaian Nasioal (BKN) paling lambat Desember 2024 ini.-Foto Youtube-

BACA JUGA:Tenaga Honorer Golongan Ini Bakal Diangkat jadi PPPK Tanpa Tes CPNS, Cek Syarat dan Daftarnya

Golongan I, masa kerja 0 tahun: Rp 1.938.500 (sebelumnya Rp 1.794.900).

Golongan II, masa kerja 3 tahun: Rp 2.116.900 (sebelumnya Rp 1.960.200).

Golongan III, masa kerja 3 tahun: Rp 2.206.500 (sebelumnya Rp 2.043.200).

Golongan IV, masa kerja 3 tahun: Rp 2.299.800 (sebelumnya Rp 2.129.500).

BACA JUGA:7 Jurusan Yang Berpeluang Besar Lulus Seleksi CPNS, dan PPPK 2024, Jurusanmu Ada?

Golongan V, masa kerja 0 tahun: Rp 2.511.500 (sebelumnya Rp 2.325.600).

Golongan VI, masa kerja 3 tahun: Rp 2.742.800 (sebelumnya Rp 2.539.700).

Golongan VII, masa kerja 3 tahun: Rp 2.858.800 (sebelumnya Rp 2.647.200).

Golongan VIII, masa kerja 3 tahun: Rp 2.979.700 (sebelumnya Rp 2.759.100).

BACA JUGA:Cair Lagi di Bulan Mei 2024, PNS dan PPPK Semua Golongan Terima Gaji Sebesar Ini

Golongan IX, masa kerja 0 tahun: Rp 3.203.600 (sebelumnya Rp 2.966.500).

Golongan X, masa kerja 0 tahun: Rp 3.339.100 (sebelumnya Rp 3.091.900).

Golongan XI, masa kerja 0 tahun: Rp 3.480.300 (sebelumnya Rp 3.222.700).

Golongan XII, masa kerja 0 tahun: Rp 3.627.500 (sebelumnya Rp 3.359.000).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: