Honda

Cair Lagi di Bulan Mei 2024, PNS dan PPPK Semua Golongan Terima Gaji Sebesar Ini

Cair Lagi di Bulan Mei 2024, PNS dan PPPK Semua Golongan Terima Gaji Sebesar Ini

Ilustrasi gaji PNS dan PPPK yang bakal cair lagi di Bulan Mei 2024-istock-

PALPRES.COM - Kini, sebagian besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK tengah sibuk menyiapkan keperluan Hari Raya Idul Fitri.

Ya, usai menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji bulan April 2024, para PNS dan PPPK ini disibukkan akan hal tersebut.

Tentunya, di bulan berikutnya para PNS dan PPPK akan menerima gaji lagi.

Tepatnya di awal Mei 2024, PNS dan PPPK semua golongan akan menerima gaji lagi.

BACA JUGA:Tampil Cantik di Hari Raya! Inilah 4 Serum Eksfoliasi Wajah Putih Bersih

BACA JUGA:4 Jenis Tanaman Hias yang Cocok Untuk Menghiasi Bagian Eksterior Rumah Sekaligus Mudah Dalam Perawatan

Lantas, berapa besaran gaji PNS dan PPPK di bulan Mei 2024?

Berikut ini daftar nominal gaji PNS dan PPPK berdasarkan golongan:

PNS Golongan I

Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400

BACA JUGA:ikuti Cara Ini Agar Tidak Mengantuk Saat Macet Mudik Lebaran!

BACA JUGA:Inilah 5 Fakta Unik Bunga Lily Perdamaian yang Jarang Diketahui Orang

PNS Golongan II

Rp2.184.000 hingga Rp4.125.600

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: