H Rachmat Hidayat Terima Rekomendasi Balon Wali Kota Lubuklinggau dari Partai Nasdem
H Rachmat Hidayat Terima Rekomendasi Balon Wali Kota Lubuklinggau dari Partai Nasdem--
LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- H Rachmat Hidayat resmi mendapatkan rekomendasi dari Partai Nasdem sebagai bakal calon Wali Kota Lubuklinggau.
Di mana rekomendasi tersebut langsung diserahkan oleh Sekretaris Bappilu DPP Partai Nasdem, Willy Aditya di Kompleks Tower Nasdem, Jakarta, Senin, 3 Mei 2024.
Penyerahan rekomendasi itu pun disaksikan Koordinator Wilayah Pemenangan Pemilu Sumatera III Fauzi H. Amro dan Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Sumsel H. Herman Deru.
H. Rachmat Hidayat juga menyaksikan penyerahan surat rekomendasi Partai Nasdem kepada H herman Deru sebagai bakal calon Gubernur Sumsel.
BACA JUGA:Balon Wako Lubuklinggau H Rachmat Hidayat Paparan di Partai Demokrat, yuk Simak Ulasannya
Dalam kesempatan itu bakal calon Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat atau akrab disapa Yopi Karim ini mengucapkan terima kasih kepada pengurus DPW Sumsel dan DPP Partai Nasdem yang telah mempercayakan rekomendasi itu kepadanya.
"Terkhusus kepada kakak Fauzi Amro selaku ketua DPP Bapilu Partai Nasdem Wilayah Sumatera III, kami menyampaikan ucapan terima kasih, karena dukungan dan semangat beliau kami memperoleh surat Rekomendasi DPP Partai Nasdem, dan tidak lupa terima kasih kepada ketua DPW Partai Nasdem Sumsel Kakak Herman Deru yang juga telah membantu proses administrasi sehingga, kota Lubuklinggau bisa memegang rekomendasi bakal calon wali kota Lubuklinggau dari DPP Partai Nasdem," ujarnya.
Dia menyampaikan tetap konsisten dalam pertarungan pilkada Kota Lubuklinggau, terus melakukan komunikasi politik dengan partai-partai politik lain guna pemenang Pilwako 2024.
"Walaupun rekomendasi Nasdem sudah keluar, namun perjuangan kami belum usai, kami tetap semangat untuk meraih kemenangan dalam perhelatan Pilwako dan kepada masyarakat khususnya kami mohon doa dan dukungannya agar Lubuklinggau menjadi Juara," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: