Kejari Palembang Gelar Restorative Justice Kasus Penganiayaan, Ini Pertimbangannya
Prosesi restorative justice yang dilakukan Kejari Palembang terhadap kasus penganiayaan--
BACA JUGA:BERSIAP! 5 HP Terbaik untuk Anak Sekolah RAM Besar Harga Cuman 1 Jutaan
Tersangka Lupia saat itu memukul Novitasari berulang kali.
Kemudian tersangka Novitasari dengan mendorong, menjambak rambut serta mencakar hingga mengenai muka sebelah kanan tersangka Lupia.
Atas kejadian itu, kedua tersangka sama melapor ke Polsek Sako.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: