Patuh Membayar Pajak, Double Steak 77 Dapat Apresiasi dari Pemkab OKI
Pemilik UMKM Double Steak 77 menerima hadiah berupa televisi 50 inchi atas kepatuhannya membayar pajak-PALPRES.COM-
"Pemberian penghargaan ini akan terus kami tingkatkan dan terus dilakukan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik se Sumatera Selatan
Kami harap kegiatan ini menggali motivasi kepada wajib pajak yang lainnya untuk berkontribusi kepada pedapatan daerah di Kabupaten OKI," beber Herliansyah.
Menurut catatan Badan Pendapatan dan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) OKI, warung steak yang beralamat di Jalan Pahlawan Kayuagung ini telah menunaikan kewajiban pajaknya tepat waktu dengan jumlah yang signifikan.
Diceritakan Herli, pernah suatu waktu pajak restoran yang dikenakan pada usaha ini berdasarkan penghitungan dari taping box sekitar Rp7 jutaan.
"Namun oleh owner bersikukuh setor pajak Rp8 juta.
BACA JUGA:Palembang Sempat Blackout, Kapolda Sumsel Koordinasi dengan GM PLN UID Sumsel Terkait Pemadaman
Setelah kita cek ternyata alat tapingnya yang rusak," jelas Herliansyah.
Sementara itu, Sukamto selaku pemilik Double Steak 77 mengaku bangga atas penghargaan yang diterimanya.
"Saya sangat bersyukur atas penghargaan ini.
Saya ingin mengajak seluruh UMKM di OKI untuk taat dalam membayar pajak.
BACA JUGA:Nasib Penerima Bansos PKH dan BPNT Baru Hasil Validasi by System Belum Tentu Dapat Lagi Di Tahap 3
Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk berbagai fasilitas publik dan pembangunan daerah," kata Sukamto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: