Honda

Patuh Membayar Pajak, Double Steak 77 Dapat Apresiasi dari Pemkab OKI

Patuh Membayar Pajak, Double Steak 77 Dapat Apresiasi dari Pemkab OKI

Pemilik UMKM Double Steak 77 menerima hadiah berupa televisi 50 inchi atas kepatuhannya membayar pajak-PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Salah satu UMKM di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yakni Double Steak 77 mendapat apresiasi dari pemerintah setempat.

Apresiasi ini diberikan atas kepatuhan dan amanah Double Steak 77 dalam membayar pajak.

Penghargaan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten OKI untuk meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah kabupaten OKI.

Dengan meningkatkan kepatuhan pajak, diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI dapat meningkat, sehingga dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah.

BACA JUGA:Pemain Timnas Indonesia Ini Sebut Shin Tae-yong Salah Menerapkan Strategi Saat Lawan Irak: Kami Menderita!

Dalam sambutannya, Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya M.Si menyampaikan apresiasinya kepada Double Steak 77 atas komitmennya dalam memenuhi kewajiban perpajakan. 

"Double Steak 77 merupakan contoh UMKM daerah yang patuh dan taat dalam membayar pajak.

Hal ini tentunya memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan daerah di OKI," ungkap Asmar, Kamis 6 Juni 2024.

Pj Bupati OKI Asmar Wijaya juga berharap agar UMKM lain di wilayah OKI dapat mengikuti jejak Double Steak 77 dalam hal kepatuhan pajak.

BACA JUGA:Peran Penting Medsos untuk Pelayanan Masyarakat, Korsahli Kapolri Irjen Eddy Sumitro: Pisau Bermata Dua

BACA JUGA:Berkas Dinyatakan P21, Tersangka Bidan ZN Kenakan Seragam Orange, Penyidik Polres Prabumulih Serahkan ke JPU

"Saya harap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi UMKM lain untuk lebih patuh dalam membayar pajak.

Mari kita bersama-sama membangun OKI yang maju dan sejahtera dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak," kata Pj Bupati OKI Asmar Wijaya.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI, Herliansyah dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan pemberian penghargaan wajib pajak ini memberikan kesadaran wajib pajak kepada pengusaha, badan usaha maupun UMKM daerah agar mampu meningkatkan pendapatan asli daerah.

"Pemberian penghargaan ini akan terus kami tingkatkan dan terus dilakukan.

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik se Sumatera Selatan

Kami harap kegiatan ini menggali motivasi kepada wajib pajak yang lainnya untuk berkontribusi kepada pedapatan daerah di Kabupaten OKI," beber Herliansyah.

Menurut catatan Badan Pendapatan dan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) OKI, warung steak yang beralamat di Jalan Pahlawan Kayuagung ini telah menunaikan kewajiban pajaknya tepat waktu dengan jumlah yang signifikan.

Diceritakan Herli, pernah suatu waktu pajak restoran yang dikenakan pada usaha ini berdasarkan penghitungan dari taping box sekitar Rp7 jutaan.

"Namun oleh owner bersikukuh setor pajak Rp8 juta.

BACA JUGA:Palembang Sempat Blackout, Kapolda Sumsel Koordinasi dengan GM PLN UID Sumsel Terkait Pemadaman

BACA JUGA:Libur Sekolah Waktunya Belanja Puas di Blibli, Bisa Dapat Cashback Hingga 100 Persen,Hanya Berlaku 3 Hari Saja

Setelah kita cek ternyata alat tapingnya yang rusak," jelas Herliansyah.

Sementara itu, Sukamto selaku pemilik Double Steak 77 mengaku bangga atas penghargaan yang diterimanya.

"Saya sangat bersyukur atas penghargaan ini.

Saya ingin mengajak seluruh UMKM di OKI untuk taat dalam membayar pajak.

BACA JUGA:Ernando Ari Menangis Usai Bikin Blunder Saat Timnas Indonesia vs Irak, Shin Tae-yong Beri Hukuman Ini

BACA JUGA:Nasib Penerima Bansos PKH dan BPNT Baru Hasil Validasi by System Belum Tentu Dapat Lagi Di Tahap 3

Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk berbagai fasilitas publik dan pembangunan daerah," kata Sukamto

Diketahui, atas kepatuhannya membayar pajak Sukamto menerima penghargaan berupa piagam penghargaan serta hadiah berupa televisi 50 inci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: